![]() |
Korban pengeroyokan saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang (FT DENI) |
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Slamet Riyadi Lorong Kemas Kelurahan Kuto Baru Kecamatan Ilir Timur III Palembang pada Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu korban tengah menyantap makanan dan didatangi seseorang diduga pembeli narkoba dan meletakkan uang di dekat kursi korban.
"Setelah orang itu meletakkan uang, kemudian dua laki-laki yang tidak saya kenal langsung mengambil uang tersebut dan mengatakan tunggu sebentar," ujarnya, Senin (29/6/2020).
Lanjut pihaknya pun mengungkapkan kemudian datang dua orang yang menjual narkoba tersebut dan dua orang itu mengatakan mana uangnya kepada bapak tadi.
"Saya sudah menjelaskan namun kedua pelaku tidak mau mendengarkan. Padahal bapak tadi mengetahui kalau uang tersebut bukan saya yang mengambil melainkan dua orang yang tidak saya kenal tadi yang mengambilnya, tapi dua pelaku tetap mengeroyok saya dan memukul kepala saya menggunakan botol," jelasnya.
Sementara, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri telah membenarkan adanya laporan pengeroyokan yang dialami korban. "Sudah kami lanjutkan ke unit reskrim," singkat dia. (cr03)