Notification

×

Tag Terpopuler

Kajari Banyuasin Dukung Usut Penyalahgunaan Dana Program Serasi

Tuesday, June 02, 2020 | Tuesday, June 02, 2020 WIB Last Updated 2020-06-02T12:48:37Z

BANYUASIN, SP
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin Muhammad Jefti, SH., MH, mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Desa Upang Mulia Kecamatan Makarti Kabupaten Banyuasin.

"Saat ini, kasus Serasi tersebut sedang ditangani oleh pihak penyidik Polres Banyuasin," kata Kejari Banyuasin Muhammad Jefri, SH., MH saat dihubungi melalui pesan whatsApp, Selasa (02/06).

Dikatakan dia, pihaknya mendukung Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Serasi dengan modus pinjaman, diduga dilakukan oknum yang menjabat sebagai Ketua Unit Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (UPKK) berinisial AO bersama oknum Bendaharanya berinisial AMR

M Jefrii menegaskan, Aparat Penegak Hukum harus objektif, dan tidak mencari-cari kesalahan. "Jika ada indikasi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara agar  bertindak tegas dengan permasalahan ini," ucap dia.

Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar, S.IK saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut menyatakan bahwa saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

"Sedang di proses lidik (Penyelidikan. red). Bila ada pidana, akan segera di sidik(Penyidikan. red). Kepada yang merasa mempunyai bukti valid adanya korupsi, berikan keterangannya secara sah kepada penyidik " kata Danny melalui pesan singkatnya.

Dalam kasus ini, sebelumnya diberitakan, Samsuri Aktifis anti korupsi Banyuasin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas terkait dugaan penyalahgunaan dana di dalam program Serasi (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani).

Dimana ada dugaan penyelewengan dana dengan modus pinjaman diduga dilakukan oknum yang menjabat sebagai Ketua Unit Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (UPKK) berinisial AO bersama oknum Bendaharanya berinisial AMR di Desa Upang Mulia Kecamatan Makarti Kabupaten Banyuasin..

Dia berharap agar kasus tersebut diusut tuntas dan diseret pelakunya hingga ke pengadilan. Selain itu juga kata dia, pihak Dinas Pertanian, Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga harus mengevaluasi adanya dugaan tersebut.

"Dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas adanya indikasi dugaan tersebut, mengingat progam serasi tersebut sudah serah terima dan sudah berdampak hukum "tegas dia. (Adm)
×
Berita Terbaru Update