Notification

×

Tag Terpopuler

Curi Aki, Warga Sukawaras Diringkus

Tuesday, June 09, 2020 | Tuesday, June 09, 2020 WIB Last Updated 2020-06-09T10:31:20Z
Pelaku Pencurian Aki Saat Diamankan Di Polsek Talang Kelapa Bersama Obeng Sebagai Barang Bukti (FT Adam)
BANYUASIN, SP
– Jajaran Polsek Talang Kelapa berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian aki truk milik korban Masdar (37), warga Jalan Sukawaras Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa.

Pelakunya adalah IK (21), warga yang juga berdomisili di Jalan Sukawaras. Sementara, rekannya, JI masih dalam pengejaran Tim Reskrim Polsek Talang Kelapa alias DPO. Pencurian ini terjadai pada Sabtu, 6 Juni 2020 lalu sekira pukul 15.00 WIB di kediaman korban.

Korban yang kehilangan aki truknya membuat laporan dengan nomor LP/B-139/VI/2020/SS/BA/SEK TLK per 08 Juni 2020.  "Pelaku mencuri AKI truck tangki air milik Masdar bersama dengan JI (DPO) menggunakan obeng," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar SIk melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni.

Menurut kapolsek, korban berkoordinasi dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke piket penyidik Polsek Talang Kelapa. Untuk kemudian langsung dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan pelaku yang belum jauh dari rumah korban.

"Atas dasar dua alat bukti yang cukup, pelaku kurang dari 24 jam berhasil diamankan penyidik di Jalan Sukawaras Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa dan kemudian diamankan di Polsek Talang Kelapa beserta barang bukti berupa 1 buah obeng yang digunakan untuk mengambil aki," terang Kapolsek. (adm)
×
Berita Terbaru Update