![]() |
Dalam arahannya Hendra Gunawan menyampaikan kepada kepala desa agar BLT DD itu benar-benar sesuai dengan kriteria penerima atau tepat sasaran dengan nominal yang telah ditetapkan.
Dijelaskannya, sasaran penerima BLT-DD yakni keluarga miskin non penerima bantuan PKH, BPNT, BST dan bantuan sejenis lainnya dengan besarnya bantuan Rp 600.000.
Bupati berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan dapat meringankan beban masyarakat akibat Covid-19.
Dalam kesempatan yang baik ini juga, Bupati memberikan apresiasi kepada desa yang telah menampilkan daftar nama penerima bantuan langsung Tunai Dana Desa, Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terpasang di spanduk depan kantor desa, hal tersebut menggambarkan transparansi anggaran dan masyarakat penerima bantuan,” ujar bupati. (efran)