![]() |
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, tim mencium adanya aksi gepeng kerap melakukan eksploitasi anak sebagai alat untuk belas kasih minta uang disetiap sudut jalan protokol di Kota Palembang.
"Di beberapa titik jalan di Kota Palembang kita menemukan laporan ada gepeng meminta belas kasih pengguna jalan menggunakan bayi, balita dan anak-anak tentunya itu merupakan bentuk eksploitasi," katanya, Senin (29/6/2020).
Dia menilai hal itu harus segera dihentikan karena eksploitasi anak tentunya merupakan pelanggaran keras. Untuk menghentikan itu Wawako tengah mempersiapkan Timsus agar ekploitasi anak yang terjadi di Kota Palembang segera dihilangkan.
Pihaknya secepatnya akan melakukan rapat membuat tim mengajak penegakan hukum lainnya Kepolisian, Kejaksaaan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Rencana segera akan kita razia tapi sebelumnya kami mau menggelar rapat dahulu mengajak pihak terkait seperti polisi kejaksaan dan KPAI untuk membuat tim bersama sama menuntaskan hal ini," katanya.
Hal itupun telah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2013 tentang pembinaan anak jalanan dan pengemis dan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 17 tahun 2014 tentang tata cara pembinaan anak jalanan, gelandang dan pengemis.
Ditegaskannya memberikan uang kepada gepeng adalah bentuk memuluskan tindakan ekploitasi tersebut terjadi. Peran masyarakat untuk membantu menerapkan Perda dan Perwali bisa berjalan maksimal sangatlah penting.
"Terlebih lagi apabila memberikan uang sama saja membantu sindikat eksploitasi anak itu terjadi. Kalau mau memberikan bantuan sebaiknya ditempat yang pas," katanya.
Timsus yang dibuat ini nanti juga akan mencari sindikat ekploitasi yang dilakukan gepeng. Di dalam rapat bersama Dinsos dan Pol PP pihaknya telah mencium adanya oknum yang mengakomodir sebagai.
Sementara itu Kepala Dinas sosial (Dinsos) Kota Palembang Heri Apriadi mengatakan setelah mendapat arahan Wawako pihaknya berencana akan menggelar rapat besok. "Sesuai arahan Ibu Wawako kita akan rapat besok untuk mengajak instansi terkait agar bisa memberikan efek jera. Seperti Kejaksaan, KPAI dan polisi," katanya. (Ara)