PALEMBANG, SP - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II Sumsel Babel menyayangkan surat gubernur Sumsel bernomor :420/4510/Set.3/Disdik. SS/2020 tanggal 22 Mei 2020. Perihal keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa dimasa pandemi covid-19 yang ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri/Swasta, Direktur Politeknik/Akademi dan Ketua Yayasan Universitas/Sekolah Tinggi/Politeknik/Akademi Swasta se-Sumsel.
Ketua APTISI wilayah II Sumsel Babel Muhammad Helmi usai mengikuti audiensi antara APTISI dengan DPRD Sumsel, di Ruang Banggar, Jumat (5/6). Mengatakan, terkait himbauan keringanan biaya kuliah tersebut, pihaknya mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumsel yang dinilai peduli pada dunia pendidikan.
“Kami mengapresiasi imbauan itu, artinya ada kepedulian pada mahasiswa di perguruan tinggi, khusunya kami di perguruan tinggi swasta,” katanya.
Pihak kampus sendiri selama ini, kata Helmi, telah memberikan keringanan pada mahasiswa misalnya dengan memberikan tarif kuliah murah, dan biaya kuliah bisa diangsur setiap bulan.
”Namun terkait dengan Covid-19 ini PTS tidak cukup menanggulangi mahasiswa yang terdampak Covid-19. Karena selama ini hidup PTS ini pas-pasan kecuali yayasan yang agak kuat penghasilannya dari luar, tapi pada masa Covid-19 ini yayasan tersebut mengalami hal yang sama,” katanya.
Bahkan kata Helmi sumber keuangan PTS terkendala. Dan tak menutup kemungkinan kesulitan dalam memenuhi biaya operasional akan dialami PTS pada Juni – Juli ini.
Karena itulah, sesuai arahan pansus di DPR dengan Dikti agar Pemda turun tangan menanggulangi PTS dalam bentuk dana hibah atau lainnya untuk membantu PTS terutama mahasiswa yang miskin.
“Kita mengapresiasi progam pak Gubernur. Satu hal yang kami sayangkan untuk kedepan kalau ada persoalan yang menyangkut mahasiswa PTS hendaknya PTS diajak ngomong dulu sebelum mengeluarkan himbauan atau kebijakan,” kata Helmi.
Karena pihaknya juga dalam masa Covid-19 ini berhati-hati dan terus menunggu arahan dari kementerian dengan selalu kordinasi dengan L2 DIKTI.
“Memang semua terkejut, kita terkejut tahu tahu muncul dan viral di medsos (surat imbauan) nah ini keresahan. Saya selaku ketua APTISI sudah dapat surat banyak sekali yang bukan main kita koordinasi bagaimana mahasiswa, artinya kehidupan kampus tetap tenang. Cuma kami minta pada pemangku kepentingan terutama menyangkut mahasiswa PTS kami diajak ngomong dulu,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua APTISI Wilayah II Sumsel, Bukman Lian menambahkan terhadap Surat Imbauan Gubernur Sumsel tersebut memang ada pihak yang sudah menerima secara resmi ada juga yang belum.
Sebenarnya, ujar Rektor Universitas PGRI itu, Surat Imbauan Gubernur Sumsel ini bisa diteruskan bisa juga tidak, karena sifatnya hanya imbauan. Tetapi diambil sisi baiknya, karena Gubernur Sumsel itu peduli terhadap pendidikan.
“Ya mungkin beliau itu ingin menolong mahasiswa yang terdampak COVID-19. Cuma lebih dulu membuat surat itu baru programnya. Kalau semuanya serentak ya tak jadi masalah,” katanya.
Tapi yang jelas keingingan, dari APTISI Sumsel ini ingin menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengan Gubernur Sumsel pada Kamis (4/6) kemarin. Intinya Gubernur Sumsel sudah menyiapkan satu program bantuan untuk mahasiswa, terutama yang terdampak COVID-19 setiap dua semester.
“Hanya saja, berapa besaran, kriteria apa saja yang bisa diberikan ini belum ada dan juga regulasi yang jelas belum ada karena baru kemarin. Namun, mungkin yang ditunggu pimpinan perguruan tinggi swasta saat ini adalah keputusan gubernur terkait edaran kedua, yang tadi dihubungkan dengan edaran sebelumnya. Artinya yang akan dibantu, kriterianya begini, mahasiswanya seperti ini. Lalu tidak semua mahasiswa yang mendapatkan bantuan,” katanya.(dor)