|
PALEMBANG, SP - Empat dari lima tersangka pencurian mobil, terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha kabur saat hendak diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palemban. Mereka adalah Januar Pribadi, Yusuf, Deni Randi, Hairul dan Bustamy, kelimanya warga Maskarebet, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kelimanya menggasak mobil merk Mitsubishi jenis pickup L300 BG 8856 IL di depan Toko Q Rent Multimedia milik korban, Stanley Kaswandy (33). Mereka diamankan, Kamis (29/4), sekitar pukul 22.30 WIB, di salah satu penginapan di kawasan Soekarno Hatta.
Dalam laporannya, Stanley menjelaskan lantaran sekarang lagi merebaknya virus corona di kota Palembang, mengakibatkan tiga unit mobil operasionalnya tidak beroperasi selama dua Minggu dan hanya terparkir di depan tokonya di Jalan Perwari, Kecamatan IT III Palembang.
Kemudian pada Selasa (28/4), sekitar pukul 21.20 WIB, korban melihat satu dari tiga mobilnya yang terparkir di tempat kejadian sudah raib. “Kebetulan ada urusan di toko, nah saya lihat mobil operasional hilang satu,” ujar korban.
Kemudian korban mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di TKP, dia melihat bahwa mobil Mitsubishi L300 miliknya sudah dicuri. Korban pun langsung membuat laporan ke kantor polisi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Ranmor Iptu Novel Siswani, Sabtu (2/5) menjelaskan, kelima pelaku ini adalah sendikat pencurian mobil pick up dengan 4 tempat kejadian, adapun modus pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci leter T.
“Untuk empat dari lima pelaku ini terpaksa kita beri tindakan tegas dimasing-masing kakinya, sedangkan untuk pelaku Hairul dia menyerakan diri. kelima tersangka ini kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan kurungan penjara diatas tujuh tahun,” singkat dia. (do)