Notification

×

Tag Terpopuler

Polres Muba Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas dan 1 Pemilik Senpi

Monday, May 04, 2020 | Monday, May 04, 2020 WIB Last Updated 2020-05-04T06:41:40Z

MUBA, SP - Sekira pukul 01.00 Wib, (3/5/2020) dini hari dalam Giat Cipta Kondisi personil gabungan dari Polsek Sungai Lilin, Polsek Babat Supat dan Polsek Tungkal Jaya melakukan Razia kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di depan Mapolsek Sungai Lilin yang dipimpin langsung Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, polisi menghentikan kendaraan roda empat jenis Avanza Hitam BG 1028 JM yang dikendarai oleh sopir M Irfandinata (29) warga Dusun V JatiJulyo Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara dengan penumpang bernama Aris Zulkarnain (33) warga Desa Telangkarya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.

Saat penggeledahan dalam dasboard ditengah mobil ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN dengan 5 butir amunisi didalamnya. Saat diintrograsi pada keduanya, Aris Zulkarnain mengakui bahwa senpi ilegal tersebut miliknya, selanjutnya tersangka lebih lanjut.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 Wib personil Polsek Sungai Lilin mendapatkan informasi dari masyarakatnya bahwa ada dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang baru saja melakukan tindak pidana curas dirumah korban Nopeana Dewi warga Teluk Kemang RT 01 RW 05 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin yang mengarah ke Jambi dan akan melintasi Mapolsek Sungai Lilin. 

Atas laporan tersebut, Kapolres dan Personil gabungan yang masih melakukan Razia langsung melakukan penghadangan terhadap keduanya sesuai ciri - ciri yang didapat. 

Alhasil, dua pelaku bernama Ambo Abdurahman dan Yayan (44) warga jalan PT Hindoli Kecamatan Sungai Lilin berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit motor Vario warna hitam dengan nomor polisi B 6259 ULP, 1 unit Handphone android merk  Oppo, uang Rp 55ribu, 3 bilah besi obeng dan pahat besi, 2 buah penutup muka (sebo) warna hitam. Semua pelaku telah diamankan dan dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Sungai lilin. 

"Alhamdulillah, dalam razia Cipkon yang dipimpin langsung bapak Kapolres Muba, kita berhasil mengamankan tiga orang Pelaku dalam dua perkara tindak pidana," jelas Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH.

Sambungnya, selain razia operasi Cipkon kegiatan ini juga untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua kendaraan yang melintas tak lepas dari pemeriksaan razia Cipkon guna mengantisipasi benda berbahaya seperti senjata api, bahan peledak ataupun narkoba dan minuman keras.

"Bapak Kapolres turun langsung, seluruh pengendara dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan surat - surat. Tak lupa juga kapolres menyampaikan pesan kamtibmas agar berhati-hati dalam membawa barang bawaan dan juga kepada sopir untuk mengutamakan keselamatan," pungkasnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update