MUBA, SP - Sekira pukul 01.00 Wib, (3/5/2020) dini hari
dalam Giat Cipta Kondisi personil gabungan dari Polsek Sungai Lilin,
Polsek Babat Supat dan Polsek Tungkal Jaya melakukan Razia kendaraan
yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di depan
Mapolsek Sungai Lilin yang dipimpin langsung Kapolres Musi Banyuasin
AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, polisi menghentikan kendaraan roda
empat jenis Avanza Hitam BG 1028 JM yang dikendarai oleh sopir M
Irfandinata (29) warga Dusun V JatiJulyo Desa Tebing Tanjung Selamat
Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara
dengan penumpang bernama Aris Zulkarnain (33) warga Desa Telangkarya
Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.
Saat penggeledahan dalam dasboard ditengah mobil ditemukan 1
pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN dengan 5 butir amunisi
didalamnya. Saat diintrograsi pada keduanya, Aris Zulkarnain mengakui
bahwa senpi ilegal tersebut miliknya, selanjutnya tersangka lebih
lanjut.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 Wib personil Polsek Sungai
Lilin mendapatkan informasi dari masyarakatnya bahwa ada dua orang
pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang baru saja melakukan
tindak pidana curas dirumah korban Nopeana Dewi warga Teluk Kemang RT 01
RW 05 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin yang mengarah ke
Jambi dan akan melintasi Mapolsek Sungai Lilin.
Atas laporan tersebut, Kapolres dan Personil gabungan yang
masih melakukan Razia langsung melakukan penghadangan terhadap keduanya
sesuai ciri - ciri yang didapat.
Alhasil, dua pelaku bernama Ambo Abdurahman dan Yayan (44)
warga jalan PT Hindoli Kecamatan Sungai Lilin berhasil diamankan beserta
barang bukti berupa 1 unit motor Vario warna hitam dengan nomor polisi B
6259 ULP, 1 unit Handphone android merk Oppo, uang Rp 55ribu, 3 bilah
besi obeng dan pahat besi, 2 buah penutup muka (sebo) warna hitam. Semua pelaku telah diamankan dan dalam proses penyidikan Unit Reskrim
Polsek Sungai lilin.
"Alhamdulillah, dalam razia Cipkon yang dipimpin langsung
bapak Kapolres Muba, kita berhasil mengamankan tiga orang Pelaku dalam
dua perkara tindak pidana," jelas Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH.
Sambungnya, selain razia operasi Cipkon kegiatan ini juga
untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua kendaraan
yang melintas tak lepas dari pemeriksaan razia Cipkon guna
mengantisipasi benda berbahaya seperti senjata api, bahan peledak
ataupun narkoba dan minuman keras.
"Bapak Kapolres turun langsung, seluruh pengendara
dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan surat - surat. Tak lupa juga
kapolres menyampaikan pesan kamtibmas agar berhati-hati dalam membawa
barang bawaan dan juga kepada sopir untuk mengutamakan keselamatan,"
pungkasnya. (ch@)