Jubir Gugus tugas covid-19 Kabupaten Musirawas, Dwi Yanti |
Jubir Gugus tugas covid-19 Kabupaten Musirawas, Dwi Yanti, mengungkapkan, DY menjalani perawatan, di Rumah Sakit Siti Aisah, sejak tanggal, (14/5/ 2020), dengan keluhan penurunan kesadaran, dan dari informasi pasien memiliki riwayat penyakit sesak napas sejak tiga hari yang lalu.
Kemudian pihak RS Siti Aisah melakukan repid test dengan hasil non reaktif, pasien ditangani dokter Konselling, Fitri Nuraini, kemudian dilakukan rontgen torak dan hasilnya mengarah pada peunomia dan pasien di tetapkan PDP.
Pasien kemudian dipindahkan ke ruang rawat isolasi Covid-19 dan akhirnya meninggal.
“Untuk pemakaman pasien, pemulasannya sesuai dengan protap covid-19 dengan standar medik karena korban merupakan PDP Covid-19”. Ungkapnya.(efpran)