Yuliana, Saat Membuat Laporan Ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (foto/do)
|
PALEMBANG, SP – Yuliana (42), warga Lorong Perguruan, Kecamatan Plaju Palembang, Senin (11/5) kemarin, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. Dia hendak melaporkan tetangganya sendiri berinisial Sul (180.
Yuliana mengaku jika anaknya dianiaya oleh terlapor. Kejadiannya, Minggu (10/5), sekitar pukul 02.30. Saat itu, anaknya MRY (12), sedang nongkrong di depan toko bangunan di Jalan Kapten Robani Kadir, Kecamatan Plaju. “Memang anak saya dengan pelaku suka saling ejek, tapi kemarin pelaku menganiaya anak saya sampai mengalami luka lecet dan sakit di beberapa tubuh,” ujarnya.
Menurut pengakuan anaknya, terlapor menganiaya korban dengan cara memukul dan mencakar wajah hingga korban terjatuh dan terguling. “Saat anak saya terguling, pelaku menginjak perut dan dadanya hingga anak saya sesak bernafas. Saya tidak senang dan ingin dia bertanggungjawab,” katanya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan pihaknya menerima laporam tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak. “Akan kami teruskan di Unit Reskrim,” singkat dia. (do)