Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menggelar razia masker di Pasar KM 5 Palembang, Selasa (12/5) |
PALEMBANG, SP - Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menggelar razia masker di Pasar KM 5 Palembang. Pada razia sedikitnya 10 warga terjaring tidak mengenakan masker, Selasa (12/5).
Untuk sementara warga ang terjaring razia tidak dikarantina di gedung PGRI, melainkan hanya diberi peringatan. Tapi apabila dua kali terjaring maka akan disanksi kurungan 24 jam di gedung PGRI.
"Kita kasih kelonggaran, dan beri peringatan untuk pakai masker saat keluar rumah," katanya.
Pada razia itu, Wawako dan jajaran juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya mengenakan masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan ditengah pandemi Covid.
"Kita memastikan Pasar KM 5 ini aman dan pasar lainnya di Palembang diharapkan menerapkan hal yang sama, dan para pedagang menjaga jarak minimal satu meter,"katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP, Guruh Agung mengatakan razia masker akan tetap dilakukan secara mobile setiap hari disemua titik keramaian termasuk pasar untuk mendisiplinkan masyarakat.
Walaupun ada kelonggaran, ia menjelaskan semua warga yang terjaring tetap di data dan diberikan edukasi wajib mengenakan masker saat keluar rumah sesuai intruksi Walikota Palembang nomor 1 tahun 2020.
"Hari ini ada pelonggaran, warga yang telah terdata dua kali namanya saat razia akan di karantina 1x24 di Gedung PGRI, namun yang baru terjaring dan belum terdata, kita lepaskan dengan syarat harus membeli dan pakai masker," katanya.(dor/ara)
Untuk sementara warga ang terjaring razia tidak dikarantina di gedung PGRI, melainkan hanya diberi peringatan. Tapi apabila dua kali terjaring maka akan disanksi kurungan 24 jam di gedung PGRI.
"Kita kasih kelonggaran, dan beri peringatan untuk pakai masker saat keluar rumah," katanya.
Pada razia itu, Wawako dan jajaran juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya mengenakan masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan ditengah pandemi Covid.
"Kita memastikan Pasar KM 5 ini aman dan pasar lainnya di Palembang diharapkan menerapkan hal yang sama, dan para pedagang menjaga jarak minimal satu meter,"katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP, Guruh Agung mengatakan razia masker akan tetap dilakukan secara mobile setiap hari disemua titik keramaian termasuk pasar untuk mendisiplinkan masyarakat.
Walaupun ada kelonggaran, ia menjelaskan semua warga yang terjaring tetap di data dan diberikan edukasi wajib mengenakan masker saat keluar rumah sesuai intruksi Walikota Palembang nomor 1 tahun 2020.
"Hari ini ada pelonggaran, warga yang telah terdata dua kali namanya saat razia akan di karantina 1x24 di Gedung PGRI, namun yang baru terjaring dan belum terdata, kita lepaskan dengan syarat harus membeli dan pakai masker," katanya.(dor/ara)