Notification

×

Tag Terpopuler

Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Liar Pasar 16 Ilir

Wednesday, April 15, 2020 | Wednesday, April 15, 2020 WIB Last Updated 2020-04-15T02:36:59Z
Satpol-PP saat menertiban PKL di kawasan Pasar 16 Ilir, Selasa (14/4/2020). (foto:Ara)
PALEMBANG, SP - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang bersama TNI dan Polri menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang tidak memathui aturan di kawasan Pasar 16 Ilir, Selasa (14/4/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, penertiban dikawasan tersebut menjadi agenda rutinyang dilakukan bersama tim gabungan mulai pukul 08.00-12.00 WIB setiap hari.

Menureutnya, lokasi yang ditertibkan tersebut merupakan kawasan jalur hijau sesuai dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 26/2006 tentang lokasi sementara PKL Jalan Beringin Janggut 17 Ilir dan Jalan Sentot Ali Basyah 16 Ilir.

"Di lokasi itu memang tidak boleh gelar dagangan karena jalur kendaraan dan jalur hijau, jadi semrawut sehingga kita lakukan  penertiban. Mereka boleh gelar dagangan diatas Pukul 12.00 WIB," katanya.

Dijelaskannya, Kendati pihkanya telah mengimbau agar pedagang menggelar dagangan sesuai dengan waktu yang ditentukan, namun banyak pedagang yang sudah berjualan sejak pagi hari, bahkan tenda-tenda yang telah dipasang saat berdagang tetap dibiarkan dan tidak dibongkar.

"Biasanya pedagang dari pagi sudah gelar dagangan malahan tenda tidak dibuka lagi. Sesuai aturan tidak boleh gelar dagangan di beberapa lokasi, seperti depan Dika, Culiner Night, depan Pasar 16 langsung di bawah Ampera," katanya.

Namun, diakuinya ketika penertiban dilakukan pedagang kerap kucing-kucingan dengan petugas. Padahal, aturan dan sanksi tegas sudah sering disampaikan ke pedagang bila tetap melanggar akan ada tindakan tegas.

"Sesuai aturan mereka yang melanggar akan disidang tipiring dan dikenai denda yang besarannya ditentukan hakim," ujarnya.

Ia mengatakan, jika penertiban yang dilakukan berkenaan dengan pembatasan pedagang untuk berjualan disaat pandemi Covid-19. Pemkot Palembang melalui Satpol-PP sering melakukan edukasi kepada pedagang terkait Covid-19.

"Kita edukasi Covid-19 juga disana, apalagi yang di bawah Ampera banyak pedagang BJ, barang dari luar di gelar itu juga tidak boleh," katanya.

Sementara itu, salah seorang PKL Pasar 16 ilir Palembang, Usman mengaku, sudah lama berjualan di depan Pasar 16 Ilir. Menureutnya, petugas Satpol PP yang datang untuk penertiban biasanya tidak terduga sehingga sering membuat pedagang kocar-kacir. 

"Kami butuh makan, apalagi pasar sekarang sepi dari biasanya. Ya, resikonya kita kejar-kejaran sama petugas," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update