Notification

×

Tag Terpopuler

Tidak Pakai Masker, Siap-siap Diisolasi

Wednesday, April 29, 2020 | Wednesday, April 29, 2020 WIB Last Updated 2020-04-29T02:21:52Z

Ilustrasi Pembagian Masker Kepada Pengendara Roda Dua. Hal ini Dilakukan Untuk Memutus Penyebaran Mata Rantai Covid-19, (foto/net)
- Siapkan 25 Kamar 

PALEMBANG, SP - Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Palembang bakal memberikan sanksi berupa diinapkan selama 24 jam di Asrama Haji kepada pengendara yang tidak menggunakan masker. Operasi tersebut mulai dilakukan di lima titik check point pintu masuk Kota Palembang. 

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa  yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Palembang mengatakan, tindakan tegas itu diambil untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Palembang. 

Dikatakan Dewa, dalam operasi tersebut pihaknya melibatkan TNI dan Polri untuk menindak siapa saja yang tidak menggunakan masker. Operasi mulai berlaku efektif 28 April (kemarin). "Kita siapkan 25 kamar di Asrama Haji, satu kamar diisi 2 orang untuk diinapkan selama 24 jam," katanya, Selasa (28/4/2020).

Hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Gugus tugas mulai meningkatkan penanganan bagi pelanggar yang tidak mematuhi himbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Yakni bagi masyarakat/pengendara yang melintas tidak menggunakan masker akan ditindak dibawa ke Asrama Haji untuk diinapkan selama 24 jam.

"Ini berlaku untuk pengendara roda empat, maupun roda dua. Ini dilakukan juga mengikuti instruksi walikota," katanya. 

Instruksi penggunaan masker juga sesuai dengan anjuran WHO dimana saat ini sebaran Covid-19 semakin meluas. Pemkot Palembang juga telah menggerakan seluruh UMKM di 18 kecamatan untuk membuat masker kain dan kemudian dibagikan ke masyarakat.

"Ribuan UMKM sudah kita gerakkan membuat masker. Termasuk juga Tim PKK disetiap kecamatan sudah secara aktif membuat dan membagikan kepada masyarakat sekitar," katanya. (Ara) 


×
Berita Terbaru Update