KA, melaporkan menantunya lantaran selingkuh hingga hamil dengan Pria Idaman Lain (foto/do) |
PALEMBANG, SP - KA (60) warga Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang mendatangi Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, Sabtu (4/4). Perempuan paruh baya ini hendak melaporkan istri dari anaknya sendiri.
Ya, menantunya diduga menjalani hubungan terlarang dengan pria lain di saat anaknya mendekam penjara. KA menduga menantunya itu berselingkuh. “Saya tak terima, di saat anak saya dipenjara, dia malah berzina dengan lelaki lain,” ujar KA kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (4/4).
Dikatakan, hal ini baru diketahui pada Senin (23/3) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah pelapor. “Waktu itu saya mendapatkan kabar dari anak saya kalau istrinya menelpon dia untuk meminta cerai lantaran hamil oleh orang lain,” katanya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan, bahwa benar anggotanya telah menerima laporan mengenai tindak pidana perzinaan. “Laporan korban sudah diterima oleh anggota kita,” singkat dia. (do)