Korban Ditemani Salah Satu Saksi Membuat Laporan Ke Polsek Ib I Palembang (foto/cr01) |
PALEMBANG, SP - Sri Aminta Sari (31), warga Jalan Slamet Riady Lorong Kelurahan Ilir Timur (IT) II Palembang, mendatangi Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Jumat (3/4). Dia hendak melaporkan kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan kenalan barunya.
Ya, korban kehilangan sepeda motor Merk Yamaha Tipe Mio S warna hitam bernopol BG 2455 ACT yang dibawa kabur oleh kenalannya yang mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Mapolda Sumsel.
“Pelaku itu ngopi di warung saya, kemudian dia meminta diantar ke suatu tempat, saya sempat tak percaya, tapi dia ngaku polsi di Polda. Saya kebetulan lagi jaga warung, sementara anak saya yang bayi lagi tidur. Maka saya nyuruh teman saya Wahyu mengantar pelaku,” ucap korban.
Dihadapan petugas yang menerima laporannya, korban berujar jika Wahyu mengantar pelaku. Setelah sampat di tujuan, pelaku meminjam motor yang dikendarai Wahyu dengan alasan buru-buru dipanggil atasan.
“Wahyu pinjamin motor itu, berjam-jam pelaku tak kembali. Lalu Wahyu kembali ke warung saya dan bilang kalau motor itu sudah dibawa kabur pelaku,” sambung korban ditemani saksi, Wahyu di SPKT Polrestabes Palembang.
Kanit SPKT Polsek Ilir barat I Aipda Alex Safran membenarkan adanya laporan korban yang menjadi korban penggelapan kendaraan bermotor. “Korban berujar pelaku berinisial EG dan mengaku bertugas di Polda. Kami masih melakukan penyelidikan,” singkat dia. (Cr01)