Notification

×

Tag Terpopuler


Polres Muba Tetap Layani Pembuatan SKCK

Wednesday, April 01, 2020 | Wednesday, April 01, 2020 WIB Last Updated 2020-04-01T07:20:00Z

MUBA, SP - Meski wabah Virus Corona atau Covid-19 semakin hari kian meningkat, namun pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap dikeluarkan oleh Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba).

"Masyarakat jangan khawatir, meski wabah corona terus meningkat. Pelayanan pembuatan SKCK di Polres Muba tetap diterbitkan bagi masyarakat yang membutuhkannya, " ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kasat Intelkam AKP Hendriyanto, Rabu (01/4/2020).

Meski demikian, sambung Hendriyanto. Penerbitan SKCK dengan situasi pendemik covid-19 saat ini, tentunya ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti oleh pemohon SKCK. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di loket pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Muba itu sendiri.

Adapun beberapa SOP yang harus dilakukan menurutnya, pemohon SKCK meliputi sebelum memasuki ruang pelayanan SKCK dilakukan Pengecekan suhu tubuh dan dilakukan penyemprotan Disinfektan, untuk pemohon yang diketahui suhunya melebihi angka 37 derajat Celcius tidak diperkenankan masuk kedalam ruangan, pada saat diruang pelayanan SKCK posisi duduk pemohon mengambil jarak yang sesuai dengan petunjuk yangada dikursi, menjaga kebersih ruangan selama diruang pelayanan SKCK, sebelum menyerahkan berkas pemohon pastikan tangan dalam keadaan bersih / cuci tangan dengan hand sanitizer yang tersedia, ambil jarak yang cukup dengan petugas loket pada saat meyerahkan berkas, bagi pemohon yang batuk dan pilek agar menggunakan masker, pemohon yang tidak mendapatkan kursi agar menunggu diluar.

"Diharapkan dengan aturan yang kita berlakukan ini dapat menghindarkan kita semua dari penyebaran virus covid-19 ini, sehingga pelayanan kita dengan masyarakat dapat terus berlangsung," pungkasnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update