Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Dr. H.M. Senen Har, S.IP., M.Si setelah melakukan Rapat arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui Video Conference di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Auditorium Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Senen Har selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Banyuasin menyatakan bahwa Intruksi Pemerintah Pusat sejauh ini telah dilaksanakan, baik anak-anak yang tugas sekolah dipindahkan kerumah, ASN yang sudah diberlakukan work from home dan melakukan himbauan himbauan kepada masyarakat terkait Penanganan dan Pencegahan Covid 19.
“Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah melakukan penyisiran penyesuaian anggaran untuk sementara dan menyiapkan kurang lebih Rp 47 Milyar untuk percepatan penanganan Covid 19 dan akan digunakan untuk penanganan pasien serta penanganan Dampak Ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
“Saat ini juga, Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 Banyuasin telah melaksanakan tugasnya secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Banyuasin dan telah menyiapkan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,” jelasnya sembari menyebut bahwa Posko Gugus Tugas kita siapkan di Auditorium ini sebagai pusat informasi bagi masyarakat tentang percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Banyuasin.
Senen Har juga mengungkapkan kondisi percepatan penanganan Covid 19, terdata masih 59 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 1 orang yang status nya Pasien Dalam Pemantauan namun paselien tersebut sudah selesai dalam pantauan pengawasan oleh pihak Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid 19.
“Alhamdulillah di Banyuasin belum ada yang terpapar tetapi kita harus tetap waspada, mudah-mudahan Allah selalu melindungi kita semua dan selalu di berikan kesehatan,” tutupnya.
Turut hadir pada acara tersebut yakni Asisten, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuasin. (Adm)