Kapolsek IT I, Kompol Deni Triyani (foto/do) |
PALEMBANG, SP – Pelaku pencurian kotak amal salah satu masjid di Jalan Dempo Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT I Palembang diringkus Tim Buser Polsek Ilir Timur I, Sabtu (4/4) malam. Pelakunya adalah Bi (30), warga Jalan Dwikora Kecamatan IT I Palembang.
Kapolsek IT I, Kompol Deni Triyani menjelaskan, pelaku diringkus tak kurang dari 24 jam usai beraksi. Bermula saat pengurus masjid mengetahui kotak amal hilang pada hari Jumat (3/4) dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek IT I.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, Tim Buser Polsek IT I Palembang langsung bergegas mendalami kasus tersebut. Dan pihak masjid pun langsung menyerahkan seluruh rekaman CCTV di masjid tersebut.
Saat melihat CCTV, pelaku menggunakan helm, namun dari sisi samping wajah pelaku masih bisa terlacak. Sehingga timnya langsung mendapatkan identitas pelaku dan bergegas menuju ke rumah pelaku. Dan pelaku saat itu sedang berada di rumah.
Setibanya di rumah timnya pun langsung menangkap pelaku. “Pelaku kami amankan tanpa melakukan perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kompol Deni.
Sambung Kompol Deni Triyani, jika pelaku telah melakukan pencurian terhadap kotak amal lebih dari 10 kali di tempat yang berbeda di Kota Palembang. Semua hasil curian tersebut pun digunakannya untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.
Diakuinya uang terakhir yang dia dapatkan dari hasil mencuri kotak amal di lokasi kejadian itu sebesar Rp 350 ribu. “Tersangka masuk ke masjid dengan cara membobol pintu utama dan menggasak kotak amal itu,” pungkas dia. (do)