Suasana Pemakaman Pasien Dalam Pengawasan Asal Kecamatan Selangit yang Dilakukan Sesuai dengan Protokol Kesehatan |
MUSIRAWAS, SP - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas berinisial H, pada Minggu (26/4) pagi meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS dr Sobirin di Kota Lubuklinggau. Jenazah korban dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.
Sebelum meninggal, pada Sabtu (25/4) korban sempat berobat di Puskesmas Selangit karena kondisi korban menunjukan gejala Covid-19, petugas medis Puskesmas merujuk korban ke Rumah Sakit dr. Sobirin.
Adapun gejala yang diidap pasien yakni demam selama 3 hari dengan suhu 39,5 hingga 40°C, dan sesak napas.
Sebelumnya pasien memiliki riwayat kontak serumah dengan cucunya dari Jakarta pada 5 April 2020. Sedangkan gambaran rontgen thorax menunjukkan pneumonia bilateral, dan hasil rapid test Covid-19 menunjukkan tidak reaktif.
Sedangkan hasil konsultasi dengan DPJP dr. Akhmar Sp. PD, pasien dimasukkan dalam kategori PDP dan dirawat didalam ruang isolasi.
Korban PDP ini merupakan perempuan berusia 61 tahun diduga memiliki riwayat kontak dengan cucunya yang baru pulang dari Jakarta berumur 22 tahun, dengan tujuan pulang kampung.
Penguburan jenazah dihadiri petugas Dinkes, Camat Selangit, Kapolsek STL Ulu Terawas, dan Kepala Puskesmas Selangit.
Camat Selangit Hj Rusana Mulawati. SIP MSi dalam kesempatan itu mengatakan hasil rapid test almarhumah negatif corona, namun untuk pastinya masih harus menunggu hasil swab dari Palembang.
“Terhadap cucunya yang baru pulang dari luar daerah sudah kami sarankan untuk isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari kedepan dan akan dilakukan test kesehatan," ujarnya. (Epran)