Notification

×

Tag Terpopuler

Kurir Sabu Kelas Kakap Divonis 10 Tahun Penjara

Thursday, April 02, 2020 | Thursday, April 02, 2020 WIB Last Updated 2020-04-02T02:54:07Z

PALEMBANG, SP Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang diketuai Efrata Hepi Tarigan SH MH memvonis dua terdakwa kurir narkoba dengan penjara selama 10 tahun, Rabu (1/4) kemarin. 

Dua terdakwa kurir narkotika golongan 1 jenis sabu  seberat 98,67 gram itu adalah Zakaria alias Zakar serta terdakwa Nayan Waluma. Keduanya tak hadir dalam sidang yang digelar secara teleconference itu. 
Dalam petikan amar putusan, bahwa kedua terdakwa tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 98,67 gram.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengadili dan menjatuhkan masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun,” tegas hakim ketua membacakan putusan kepada para terdakwa.
Selain dijatuhi pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 Miliar yang apabila tidak sanggup dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Terhadap putusan tersebut, kedua terdakwa melalui video telekonferensi dari Lapas Klas 1A Pakjo Palembang didampingi kuasa hukum dari Posbankum PN Palembang menyatakan terima terhadap putusan tersebut. “Kami terima yang mulia,” ungkap terdakwa. 
Putusan yang telah dijatuhkan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Palembang Kiagus Anwar SH yang menuntut agar keduanya dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun.
Kedua terdakwa sendiri diringkus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam giat undercover di Jalan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin. Ada pelanggan yang memesan sabu seberat ratusan gram seharga Rp 70 juta, pelanggan itu tak lain polisi yang melakukan penyamaran. (fly)
×
Berita Terbaru Update