Notification

×

Tag Terpopuler

Koruptor Dana Desa Minta Keringanan Hukuman

Tuesday, April 07, 2020 | Tuesday, April 07, 2020 WIB Last Updated 2020-04-07T02:58:27Z
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Desa Dengan Agenda Pledoi Di Pn Tipikor Palembang, Kemarin (Foto/fly)
PALEMBANG, SP – Sidang korupsi dana desa yang menjerat Pjs Kades Tanah Datar Oku Selatan, Sudarsono (45), kembali digelar, Senin (6/4) kemarin di PN Tipikor Palembang. Agenda sidang kali ini, adalah mendengarkan pembelaan (pledoi) dari terdakwa.

Terdakwa Sudarsono dihadirkan melalui video teleconference oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan Reza Lagan SH dihadapan majelis hakim diketuai Abu Hanifah SH MH serta penasihat hukum terdakwa Romaita SH dari Pos Bantuan Hukum (Posbankum) PN Palembang.

Adapun inti dari pembelaan terdakwa baik secara pribadi maupun dibacakan secara tertulis oleh penasihat hukumnya, yakni meminta agar majelis hakim dapat mempertimbangkan keringanan hukuman kepada terdakwa sesuai dengan aspek fakta-fakta persidangan.

"Untuk itu, saya sebagai penasihat hukum terdakwa memohon agar majelis hakim sidang dapat mempertimbangkan hal-hal yang mungkin dapat meringankan hukuman kepada terdakwa sebagimana fakta-fakta persidangan sebelumnya,” ungkap Romaita saat membacakan pledoinya.

Selain itu, Romaita menambahkan bahwa terdakwa dalam menjalani persidangan bersikap sopan, telah mengakui perbuatannya serta merupakan tulang punggung keluarga. "Memohon agar majelis dapat menjatuhkan pidana yang sering-ringannya kepada terdakwa,” pinta dia. 

Sementara itu, hal yang sama juga dikatakan oleh terdakwa yang juga merupakan ASN aktif Satpol PP kabupaten OKU Selatan melalui video telekonferensi agar dihukum seringan-ringannya sesuai dengan fakta dipersidangan.

Terdakwa Sudarsono sendiri diduga telah menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2016 Kabupaten OKU Selatan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 459 juta untuk keperluan pribadi. Terdakwa sendiri sebelumnya dituntut penjara selama empat tahun. (fly)

×
Berita Terbaru Update