Notification

×

Tag Terpopuler

Ita Banteng Akhirnya Diciduk

Tuesday, April 07, 2020 | Tuesday, April 07, 2020 WIB Last Updated 2020-04-07T02:51:16Z
 Kapolsek It I, Kompol Deni Triana Bersama Pelaku Copet Dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan (foto/do)
- Spesialis Copet di Pasar 16 Ilir 

PALEMBANG, SP – Anggota Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang meringkus pelaku copet di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, Minggu (5/4) sore. Pelakunya adalah Ita Banteng (42), warga Kertapati, Palembang.

Pelaku diringkus setelah melakukan aksi copet ponsel milik salah satu pengunjung di Pasar 16 Ilir. Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, kini spesialis copet pasar dan angkutan kota (angkot) ini meringkuk di jeruji besi.  

Pelaku mengaku nekat jadi pencopet karena terdesak kebutuhan ekonomi, dan dirinya juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Untuk sasaran copetnya adalah perempuan dan remaja jika memungkinkan pria pun bisa jadi sasarannya.

 “Caro aku nyopet di Pasar 16 Ilir korban ku buntuti dari belakang, setelah dekat langsung ku pepet, kalau dio bawak tas, tas nyo aku copet tapi kalau dio dak bawak tas kantong celano nyo yang aku copet,” katanya di Mapolsek Ilir Timur I Senin (6/4).

Diakui Ita, selain di Pasar 16 Ilir, ia juga sering melakukan pencopetan yang korbannya penumpang angkot. “Kalu nyopet didalam Angkot, aku ecak ecak jadi penumpang duduk di sebelah korban. Waktu duduk deket korban itulah langsung ku copet dompetnyo, kadang dapat hape jugo,” katanya.

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Deni Triana didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap mengatakan Ita Banteng merupakan pelaku spesialis copet yang sudah meresahkan masyarakat yang ada di pasar 16 Ilir. Selain di pasar 16 pelaku juga sering melakukan aksi copet di dalam Angkot. Pelaku berhasil ditangkap tim buser setelah menjalankan aksinya.

“Modus pelaku dalam menjalankan aksi copet dengan mengintai korbannya terlebih dahulu setelah itu korban dibuntuti pelaku lalu pelaku mencopet dompet maupun barang berharga korban seperti handphone. Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama,” katanya. (do)

×
Berita Terbaru Update