Kapolres OKU Selatan, AKBP Deni Agung, (foto/ist) |
PALEMBANG, SP - Dua oknum polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap terkait dugaan jual beli senjata api jenis HS. Senpi dinas tersebut ternyata hasil curian yang dijual juga oleh oknum anggota Polri di Polda Bangka Belitung.
“Benar, kita telah mengamankan dua anggota atas kasus itu (jual beli senjata api HS),” kata Kapolres OKU Selatan, AKBP Deni Agung, saat dihubungi Sumsel Pers, Rabu (29/4).
Dikatakan Deni, kedua anggotanya adalah satu angkatan dengan anggota yang menjual senjata jenis HS di Bangka Belitung. Sebab, senjata api itu didapat tanpa surat sah. “Mereka ini baru berdinas selama setahun. Pangkat masih Bripda belum boleh punya senjata, dan mereka beli sendiri senjata itu dari teman satu angkatanntya asal Provinsi Babel,” beber Deni.
Keduanya, kata Deni, sama-sama berasal dari Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Diantaranya mereka ada yang dinas di Provinsi Babel dan sering pulang ke OKU Timur. “Alasannya untuk jaga diri karena sering pulang malam. Tidak pernah dibawa ke kantor karena mereka tahu itu salah dan mereka mengakui itu,” katanya.
Diketahui, kasus mulai terungkap setelah dua oknum anggota Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung (Babel) mencuri tujuh pucuk senjata dinas. Perbuatan terungkap saat polisi menyelidiki kasus peredaran senjata api (senpi) di Sumatera Selatan.
“Kasus sudah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Sumsel. Sudah ditangani, termasuk barang buktinya juga sudah dibawa,” ringkasnya. (dor)