Ansori, Korban Curas Saat Membuat Laporan Di SPKT Polrestabes Palembang, Kemarin (foto/ist)
|
PALEMBANG, SP – Ansori (48), warga Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, kehilangan uang senilai Rp 5 juta yang dirampas polisi gadungan, Senin (6/4) dinihari lalu, sekira pukul 04.15 WIB.
Melaporkan aksi kriminalitas di atas Jembatan Ampera itu, korban pun mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (23/4) kemarin. Dia mengaku dituduh membawa narkoba oleh pelaku yang mengaku oknum polisi itu.
“Kebetulan saya mau ke pasar belanja isi warung. Di atas Ampera, ada pelaku memakai motor Yamaha Aerox memepet saya. Dia ngaku polisi dari Satres Narkoba Polres Palembang,” ujar korban dihadapan petugas yang menerima laporannya.
Lantas, pelaku menuduh korban membawa narkoba di dalam tas yang disandang korban. Pelaku berperawakan tegap itu mengaku mendapatkan informasi dari komandannya jika ciri-ciri bandar narkoba yang dituduhkan itu, mirip dengan korban.
Korban sempat tidak percaya jika pelaku anggota polisi, karena memaksa menarik tas korban dengan alasan ingin memeriksa isi tes tersebut. “Sempat terjadi tarik menarik tas antara saya dengan pelaku, tapi dia berhasil merampasnya dan langsung kabur,” terang korban.
Korban sempat mengejar pelaku, namun tak berhasil karena kalah ngebut dengan motornya. Dia sempat mencari informasi kepada kenalannya apakah ada polisi yang mirip dengan ciri-ciri pelaku. “Sepertinya saya jadi korban,” aku korban.
Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui KA SPKT, AKP Heri membenarkan adanya laporan tentang tindak curas di atas Jembatan Ampera yang dialami korban. “Laporan sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti,” singkat dia. (fan)