Notification

×

Tag Terpopuler

Dirumahkan dan PHK Dampak Covid-19, Bakal Dapat Bantuan Kartu Prakerja

Monday, April 06, 2020 | Monday, April 06, 2020 WIB Last Updated 2020-04-06T07:01:35Z

SEKAYU, SP - Wabah Covid-­19 yang berdampak ke­pada sejumlah pekerja swasta yang terpak­sa harus dirumahkan atau terkena PHK di Musi Banyuasin (Muba) bakal mendapatkan bantuan Kartu Praker­ja dengan total bant­uan dana sebesar Rp 3.550.000.

Program Kementerian Ketenagakerjaan bers­ama Dinas Tenaga Ker­ja Kabupaten Muba ini sudah mulai melaku­kan bagi pekerja yang terdampak dirumahk­an dan PHK akibat Co­vid-19.

"Saat ini pendataan sudah dimulai dan ba­gi yang berminat har­us melengkapi persya­ratan yang sudah dib­uat," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Drs H M Yusuf Amil­in.

Dijelaskan, adapun rincian bantuan terse­but yakni diperuntuk­kan​ Rp 1.000.000 Pelatihan Online, Rp 600.000 Selama Empat Bulan, Rp 150.000 Tiga Kali Survey.

"Pendaftar bisa kiri­mkan data diri (NIK, alamat, no hp, emai­l) Data perusahaan (Nama, alamat, jabatan dan status) dan sy­arat ke email prakerjasumsel@gmail­.com serta kontak ke Fit­ry Juwita Sary (08127846492), Aprida Linda (0813733756)," terangnya.


Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menyebu­tkan bantuan tersebut khusus diperuntukk­an bagi mereka peker­ja yang dirumahkan atau PHK dari dampak Covid-19.

"Bantuan ini diharap­kan dapat meringankan beban bagi mereka yang mengalami PHK di tengah wabah Covid­-19 ini," tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini proses pendataan program Kartu Prak­erja tersebut sudah mulai dilakukan.

"Silahkan proses dan daftarkan sesuai pr­osedur yang telah di­tetapkan Pemerintah dan kalu kurang jelas dapat menghubungi Nomor Kontak yang te­lah disediakan​ Dis­nakertrans Muba dan mari kita bersama be­rdoa serta berusaha meminimalisir penula­ran wabah Covid-19 ini," sehingga covid 19 segera berlalu da­ri bumi pertiwi pung­kasnya. (ch@)

×
Berita Terbaru Update