Notification

×

Tag Terpopuler

Bobol Gudang, Hanan Diciduk

Friday, April 03, 2020 | Friday, April 03, 2020 WIB Last Updated 2020-04-03T02:59:17Z
Hanan, Pelaku Pencurian Di Gudang Besi Diringkus Unit Tekab 134 Polrestabes Palembang (foto/do)
PALEMBANG, SP –  Hanan (36), warga Jalan Mangkubumi Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang diciduk Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang, Rabu (1/4) dinihari WIB di kediamannya.

Hanan adalah pelaku pencurian di dalam gudang bengkel besi pada 26 Desember 2019 lalu sekira pukul 08.00, milik Sylvia Gunawan, yang beralamat di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 ilir, Kecamatan IT II Palembang.

“Ya, kami telah mengamankan pelaku pencurian di rumahnya tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Setelah diamankan anggota langsung membawa pelaku ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin

Menurut Tohirin, kejadian diketahui saat korban mengecek ke gudang milik yang sudah tidak beroperasi lagi di TKP, pada saat itu korban melihat jika barang seperti besi, seng bekas, kayu sento, kabel yang ada di gudang telah hilang. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta. Dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.  “Atas laporan korban, kita melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” sambung dia. 

Atas ulahnya pelaku terancam perkara tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun penjara. “Ancamannya penjara selama lima tahun,” beber dia. (do)
×
Berita Terbaru Update