Korban Saat Membuat Laporan Ke Spkt Polrestabes Palembang, Kemarin (foto/cr01) |
PALEMBANG, SP – Niat hati memiliki ponsel canggih Iphone X, Melati (25), malah kehilangan uang jutaan rupiah. Melati menjadi korban penipuan jual beli ponsel di salah satu akun media sosial, Instagram.
Awalnya, warga Sungai Aur Jakabaring Palembang ini, hanya iseng menjelajah akun jual beli ponsel dan hendak membeli iphone X dengan harga super murah, Rp 2,5 juta. Lebih murah ketimbang harga aslinya dengan harga kisaran Rp 16 juta.
Pemilik akun jual beli ponsel itu lalu meminta korban mengirimkan uang sebagai tanda jadi pembelian ponsel besutan perusahaan apple itu. Lalu, korban pun menuruti permintaan itu dan mengirim uang sebanyak tiga kali.
“Total saya kirim 22 juta lima ratus ribu rupiah. Saya sudah kirim, namun ponsel itu tak pernah saya terima sehingga saya memutuskan melapor ke Polrestabes Palembang,” ujar korban.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai penipuan yang dialami korban bernama Melati. “Laporan sudah kita terima dan laporan ini akan kita lanjutkan ke Reskrim Polrestabes Palembang," singkat dia. (Cr01)