Notification

×

Tag Terpopuler

Ali Aput Takut Ditembak Mati

Monday, April 06, 2020 | Monday, April 06, 2020 WIB Last Updated 2020-04-06T02:23:01Z
Tersangka Otak Perampokan Toko Emas Cahaya Murni Bersama Barang Bukti Saat Diamankan Di Mapolda Sumsel (foto/cr01)
- Otak Perampokan Nyerah

PALEMBANG, SP - Ali Aput (45) memilih menyerah, usai buron selama satu pekan atas kasus perampokan toko emas Cahaya Murni di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Kamis (26/3) lalu. Ali, adalah otak pelaku perampokan yang menodongkan senjata api ke pemilik toko.

Warga Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini, menyerahkan diri dihadapan anggota Punisher Unit IV Jatantas Polda Sumsel, pimpinan Kompol Zainuri pada Kamis (2/4) malam lalu sembari ditemani keluarga besarnya, di salah satu rumah makan di kawasan Prabumulih.

Saat jumpa pers di halaman Mapolda Sumsel, Sabtu (4/4), tersangka mengaku jika dia adalah pelaku menggunakan jubah dan menodongkan senjata api kepada pemilik toko, dan menggasak 6,5 kilogram perhiasan emas dan uang Rp 60 juta bersama rekan-rekannya.

“Aku yang punya rencana perampokan itu pak. Saya mengajak teman jumlahnya tujuh orang. Senpi itu bukan milik saya, saya dipinjamkan Pendi. Dari kejadian itu saya dapat Rp 3 juta,” ucap Ali Aput di hadapan awak media. 

Tersangka juga mengaku takut mati sehingga memutuskan menyerahkan diri ditemani keluarganya. Apalagi, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Priyo Widyanto menghardik mereka untuk menyerahkan diri jika tak ingin tewas ditembak. “Jadi saya menyerah saja pak, ampun, tobat sekali pak,” sesal tersangka. 

Direskrim Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit III Polda Sumsel Kompol Suryadi SIk dampingi Kanit IV Tim Punisher Kompol Zainuri membenarkan jika tersangka adalah otak perampokan toko emas Cahaya Murni.

“Dengan kesadaran diri, tersangka menyerah karena takut ditembak mati. Tersangka menyerah ditemani keluarga besarnya, Ya, kita beri acungan jempol kepada tersangka ini. Kita harapkan kepada yang masih menjadi target kami, supaya sesegera mungkin nyerah, kita tunggu, sebelum kalian menyesal,” tegas Kompol Suryadi.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan uang sisa hasil rampok senilai Rp 620.000 serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 5 butir amunisi kaliber 3,8 MM. “Dan guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka akan kita periksa secara mendalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya," tutup Kompol Suryadi. (Cr01)

×
Berita Terbaru Update