Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan |
PALEMBANG, SP - Kasus pasien positif terjangkit virus corona atau Covid-19 di Sumsel bertambah menjadi 11 orang, dari sehari sebelumnya 5 kasus. Enam pasien positif terbaru itu berasal dari Palembang, OKI dan Prabumulih.
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri, menjelaskan dua pasien berdomisili di Kota Palembang, 1 orang warga Jakarta yang datang ke Palembang dan mengalami sakit, 3 lagi warga Prabumulih yang kontak dengan kasus 02 (meninggal dunia).
Dengan bertambahnya jumlah pasien Covid-19 terutama dari Kota Prabumulih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akhirnya menetapkan Kota Prabumulih menjadi Zona Merah.
Salah satu alasan penetapan status Zona Merah, karena ada 4 orang pasien yang berasal dari Prabumulih dan penularannya masuk kategori transmisi lokal.
Untuk prosedur standar Dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, semua warga Sumsel yang melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19, harus diisolasi. Jika tanpa gejala, diisolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
“Jika hasilnya positif, terutama setelah diambil swap tenggorokan dan dites di laboratorium, harus dipantau di rumah sakit. Untuk mengikuti pemeriksaan laboratorium sebanyak dua kali,” katanya.
Yusri juga membahas tentang para tenaga kerja yang diinapkan di Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) Palembang Sumsel.
Ada 70 orang tenaga kerja yang mengikuti Rapid Test dan hasilnya negatif Covid-19. Namun 5 orang yang mengalami gejala, masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Sebanyak 65 orang tenaga kerja rencananya akan dikembalikan ke Kabupaten/Kota di Sumsel masing-masing. Sedangkan 5 orang tersebut, akan ditawarkan untuk tetap menginap di Wisma Atlet, tapi mereka juga tetap bisa rawat jalan,” katanya. (do)