Kartini Dan Suaminya Diringkus Jajaran Polda Sumsel (foto/ist) |
PALEMBANG, SP – Berbekal aplikasi berbagi obrolan Michat, pasangan suami istri (pasutri) yakni Ajang Sumana (24) dan Kartini (21) nekad melakukan aksi penipuan dan menggasak harta benda pria hidung belang. Keduanya kini diringkus jajaran Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Kartini menjebak korbannya yang sepakat melakukan hubungan intim dari aplikasi itu dan bertemu di kamar salah satu hotel di Kota Palembang. Ketika bertemu, tersangka Kartini meminta korbannya untuk mandi terlebih dahulu sebelum menyalurkan shawatnya.
Di saat korban mandi, warga Jalan Manunggal Kelurahan Talang Semut Kecamatan IB 2 Palembang ini menggasak harta korban mulai dari ponsel, pakaian, hingga uang yang ada di dompet. Kartini pun turun ke lobi dan menemui suaminya yang sudah menunggu di sana.
Kartini kepad awak media, Rabu (4/3) kemarin mengatakan jika ide penipuan ini dilontarkan suaminya karena kebutuhan ekonomi. Dia memasang tarif kencan mulai Rp 800 ribu dan 1 juta untuk short time.
Pasangan yang sudah 2 tahun menikah ini, setidaknya berhasil menipu dan menguras harta korbannya sebanyak 10 orang. Kartini menggunakan tiga nama akun yakni Fera, Yunita dan Lina, Kartini bisa memperdaya korbannya. Semua harta korbannya berhasil ia kuras dan dibawa kabur.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit IV Kompol Zainuri menuturkan, kedua tersangka ditangkap setelah ada salah seorang korbannya yang melapor bila sudah ditipu dan harta bendanya dibawa lari tersangka Kartini.(fan)