Notification

×

Tag Terpopuler

Upaya Dinkes dan Disdik Cegah Covid-19 Dipertayakan

Monday, March 16, 2020 | Monday, March 16, 2020 WIB Last Updated 2020-03-16T02:31:34Z
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati. (foto: Hmy)
PALEMBANG, SP -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempertayakan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel. 

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengatakan, pihaknya mempertanyakan kesiapan dalam rangka mengantisipasi masuknya virus corona di Sumsel. dalam waktu dekat, pihaknya bakal memanggil dua dinas terkait tersebut untuk dimintai kejelasan. 

"Komisi V yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan, Senin (16 Maret) nanti akan memanggil dua dinas tersebut. Bagaimana membuat surat edaran sesuai dengan garisan yang diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo melalui badan bencana," kata Anita, Sabtu (14/3/2020).

Dijelaskannya, pemanggilan dua dinas tersebut untuk memperjelas sikap yang akan diambil dalam mencegah penyebaran Covid-19. Seperti peliburan siswa dan peta penyebaran Covid-19 di Sumsel yang ramai diisukan ada masyarakat yang sempat suspeck namun negatif.

“Kita hanya memberikan imbauan, yang mempunyai kewenangan untuk meliburkan siswa Dinas Pendidikan. Bisa saja diganti proses pembelajaran berbsasis online sebagai upaya pencegahan penyebaran ke siswa,” terangnya. 

Anita meminta, masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan serta mengurangi intraksi di tempat keramaian. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak panik terkait isu penyebaran Covid-19. 

Ditambahkan politisi Golkar ini, pihak sekolah atau perguruan tinggi harus mengikuti instruksi arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel sekaligus Koordinator Komisi V yang membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muchendi Mahzarekki,  meminta Disdik atau sekolah untuk melakukan instruksi yang telah dikeluarkan Kemendikbud.

“Saya pikir tidak perlu (mendesak), cukup ini (instruksi Kemendikbud) disosialisasikan dengan baik," katanya.

Ditambahkan politisi Demokrat ini, jika ada siswa atau mahasiswa yang kurang sehat (suhu panas tinggi), maka dianjurkan untuk berobat dan diminta istirahat.

"Yang perlu ditekankan, adalah yang merasa kondisi badannya kurang baik atau sehat, baru kita wajibkan untuk memakai masker jika tetap melakukan aktivitas pendidikan di sekolah atau di kampus," katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan, yang menerbitkan protokol resmi terkait penanganan virus corona Covid-19. Salah satunya protokol yang mengatur mengenai penanganan di area institusi pendidikan, sekolah dan kampus, dinilai sudah tepat serta sudah sesuai dengan prosedur.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana menyampaikan protokol resmi terkait penanganan virus corona Covid-19. Salah satunya protokol yang mengatur mengenai penanganan di area institusi pendidikan, sekolah dan kampus.

Dari 16 poin protokol penanganan Corona di institusi pendidikan, diantaranya Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-19.

Kemudian, menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

Sekedar informasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan wabah virus Corona sebagai pandemik global pada 11 Maret lalu. Sedangkan di Indonesia, juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, kasus positif Covid-19 di Indonesia per Sabtu (14/3) siang mencapai 96. (hmy)
×
Berita Terbaru Update