Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi memberikan arahan dalam sosialiasi PPDB di SMAN 1 Palembang. (foto:ist) |
PALEMBANG, SP - Sebanyak tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provisni Sumatera Selatan (sumsel) akan membuka proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lebih awal dibadingkan sekolah lainnya. Tiga sekolah tersebut yakni SMA Negeri 1 Palembang, SMA Negeri 17 Palembang dan SMAn sumsel.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi mengatakan, tia sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai sekolah ikon Sumsel yang memiliki keistimewaan untuk membuka proses PPDB lebih awal ketimbang sekolah lainnya.
“Sekolah ini juga bebas dari sistem zonasi karena kita mengajukan diskresi untuk tiga SMA di Palembang untuk tak menerapkan Permendikbud No.44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi,” ungkapnya kepada sumsel Pers, kemarin.
Riza mengatakan, tiga sekolah tersebut tetap akan menjadi kebanggaan Sumsel tanpa bermaksud mengecualikan SMA lain yang kini banyak menjadi rujukan.
Riza beralasan, jika tiga sekolah tersebut telah mengadopsi dua kurikulum yakni kurikulum nasional dan kurikulum cambridge dan mempunyai boarding school kecuali SMAN 1.
"Terkait sistem penerimaan, kemarin saya dipanggil oleh Komisi V DPRD Sumsel bahwa dengan sistem ini akan mendapat peserta didik yang unggul betul sesuai misi bapak Presiden, jadi siapa yang mau ikut tes silahkan, karena kita pakai sistem seperti tes PNS yakni CAT," urainya.
Menurut Riza, agar tak terjadi salah aturan maka sistem ini juga diperkuat dengan Pergub No 9 tahun 2020 tentang PPDB tiga sekolah ini yang melakukan penerimaan lebih awal dan tak mengadopsi sistem zonasi. Sementara untuk SMA lain, Riza menyebutkan tetap mengacu pada Permendikbud No.44 tahun 2019 tentang PPDB melalui jalur zonasi dengan dua konsep.
Sementara itu, ada 27 SMA rujukan di Sumsel seperti SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6 dan lainnya dengan pembagian 30 persen zonasi, 50 persen tes, 15 persen afirmasi dan 5 persen untuk siswa pindahan atau mutasi.
"Sedangkan 300 SMA lain adalah kebalikannya yaitu 50 persen zonasi, 30 persen tes, 15 persen afirmasi dan 5 persen untuk siswa pindahan atau mutasi," terangnya. (Kar)