Kasatpolpp Povinsi Sumsel, Aris Saputra saat memimpin razia kendaraan di Jalan Faqih Jalaludin Kelurahan 19 Ilir Palembang, Rabu (11/03/2020). (foto/lan) |
PALEMBANG, SP – Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (sumsel) melakukan aksi jemput bola dengan menertibkan kendaraan motor yang bandel membayar pajak.
Kepala Satuan (Kasat) PolPP Provinsi Sumsel, Aris Saputra mengatakan, razia kendaraan tersebut bekerjasama dengan Satlantas Polda Sumsel, Bappenda Sumsel dan Pomdam II Sriwijaya. Dengan tujuan untuk melaksanakan penegakan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah (PKB dan BBNKB).
"Hari ini khusus PKB dan BBNKB, besok dan seterusnya kita ke perusahaan-perusahaan alat berat, bahan bakar dan air permukaan," ungkap Aris disela-sela razia kendaraan, Rabu (11/03/2020).
Menurut Aris, razia yang dilakukan tersebut juga dalam rangka memperingati HUT ke 70 SatpolPP Provinsi Sumatra Selatan.
"Razia kendaraan yang dilakukan hari ini juga dilakukan di seluruh wilayah Sumsel," katanya.
Menurutnya, dalam kegiatan razia bersama tersebut berhasil mengamankan 81 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas dijalan umum.
"Razia kita pusatkan di Jalan Faqih Jalaludin Kelurahan 19 Ilir Palembang," katanya.
Aris menjelaskan, adapun rincian dari 81 kendaraan yang terjaring razia yaitu 68 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat.
"Kendaraan yang terjaring razia yaitu kendaraan luar daerah (dua motor dan satu mobil), Kendaraan yang menunggak (motor 16 unit dan mobil 6 unit), serta kendaraan yang terjaring tilang polisi karena kelengkapan kurang (motor 50 unit dan mobil 6 unit)," tegasnya. (Lan)