Notification

×

Tag Terpopuler

Tak Punya Motor, Miek Tergiur Curi Motor

Thursday, March 26, 2020 | Thursday, March 26, 2020 WIB Last Updated 2020-03-26T02:40:56Z
Penangkapan Pelaku Curanmor, Miek (24) Oleh Tim Opsnal Pidum Polrestabes Palembang (foto/cr01)
PALEMBANG, SP – Army alias Miek (24), warga Jalan Faqih Usman, Lorong Lebak, Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Uli (SU) I Palembang, tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Pidum Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Andrian, Selasa (24/3) sekira pukul 18.00 WIB.

Miek adalah pelaku pencurian sepeda motor yang menggasak kendaraan roda dua milik korban M Yamin pada 7 Desemver 2018 lalu, tepatnya di Jalan A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang. 

Pelaku saat itu dengan mudahnya menggasak sepeda motor Honda Beat Street warna putih dengan Nopol BG 5794 AFG dari dalam rumah korban. Penangkapan pelaku curanmor ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-B/ 813 / XII / 2019 / SUMSEL / RESTABES /Sek SU I.

“Korban membut laporan terkait pencurian sepeda motor yang dialaminya. Setelah kami lakukan pengembangan didapatkanlah nama tersangka sebagai pelakunya. Saat berada di kediamannya, kami lakukan pengamanan,” ujar Ipda Andrian. 

Tersangka sendiri dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun. “Ketika dilakukan pengamanan, tersangka juga membawa senjata tajam jenis pisau,” sambung Ipda Andiran. 

Sementara, tersangka sendiri mengaku perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban. Dia mengaku tak memiliki motor sehingga muncul niat menguasai Honda Beat Street milik korban. “Maaf pak saya khilaf, ampun pak gak bakalan mencuri lagi,” sesal tersangka. (Cr01)
×
Berita Terbaru Update