Notification

×

Tag Terpopuler

Simpan Kecepek, Hermansyah Diamankan

Wednesday, March 18, 2020 | Wednesday, March 18, 2020 WIB Last Updated 2020-03-18T02:34:24Z
Barang bukti senpira diamankan jajaran Mapolres Empat Lawang (foto/ist)
EMPAT LAWANG, SP - Hermansyah (26) warga Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang diamankan lantaran karena memiliki dan menyimpan senjata api rakita (senpira) laras panjang. Dia diamankan Reskrim Polres Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Ismail menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat.  

Lantaran, seorang ayah ini senpira jenis kecepak di belakang rumah tepatnya di pondok milik tersangka sendiri, pada Selasa (17/3) dinihari sekitar pukul 01:00 WIB. "Tersangka kita amankan di kediamannya sendiri bersama senpira,” ujar AKP M Ismail, kemarin.

Selain berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti satu pucuk senpira jenis kecepek piahaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti amunisi siap tembak. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Empat Lawang. Tersangka akan diancam dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara,” pungkas dia. (fan)
×
Berita Terbaru Update