Walikota Palembang, Harnojoyo saat menginput data sensus penduduk berbasis online bberapa waktu lalu. (foto:ist) |
- Anrtisipasi Penyelahgunaan Data Penduduk
PALEMBANG, SP - Pemerintah kota Palembang memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan sensus penduduk secara online agar melalui website resmi. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan adata kependudukan.
PALEMBANG, SP - Pemerintah kota Palembang memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan sensus penduduk secara online agar melalui website resmi. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan adata kependudukan.
Kepala BPS Kota Palembang Taufiq Hidayat mengatakan, sensus online dilakukan dengan mengisi data pribadi (KTP) atau keluarganya (KK) melalui aplikasi berbasis web yang telah disiapkan oleh BPS dengan link https://sensus.bps.go.id.
"Lakukanlah sensus di web resmi untuk menghindari adanya penyalahgunaan data pribadi penduduk," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan sensus penduduk Kota Palembang dilakukan dengan jdwal yang sama dengan kab/kota lain di provinsi Sumsel. Masyarakat Palembang diharuskan melalukan Sensus Online pada Februari 2020.
Dijelaskannya, sensus online melakukan pendataan mandiri melalui Computer Assisted WEB Interviewing (CAWI), sehingga masyarakat Indonesia dapat melakukan pendataan secara mandiri.
"Dimana pelaksanaan sensus penduduk online dimulai tgl 15 Februari dan kita tunggu 31 Maret 2020," katanya.
Nantinya, data yang telah isi secara online ini akan digabungkan dengan data yang tidak online. Kemudian akan dilakukan sensus penduduk wawancara 1 sampai 31 Juli 2020.
"Kita akan menyebar 2.000 petugas kita pada Juli nanti untuk door to door ke rumah warga," katanya.
Ditambahkannya, pelaksanaan sensus penduduk sendiri akan dilaksanakan minimal 10 tahun sekali. Masyarakat diharapkan partisipasinya agar saat pelaksanaan sensus penduduk wawancara tidak didatangi lagi oleh petugas.
BPS Kota Palembang terus mendong suksesnya pelaksanaan sensus online tersebut, salah satunya dengan melakukan sosialisasi baik melalui pemasangan spanduk, baliho, penyebaran poster, leaflet dan brosur dan radio.
Selain itu, pihkanya telah melakukan koordinasi dengan Pemkot Palembang, dinas instansi dan dunia pendidikan, melakukan rapat koordinasi di setiap kecamatan lurah, muspika (forum pimpinan kecamatan) dan masyarakat.
Salah seorang warga Kota Palembang, Jamaluddin mengatakan, ia sudah mencoba untuk melakukan sensus online. Ia mengaku tidak begitu susah untuk mengakses link resmi tersebut.
"Sudah kita lakukan sensus online, tapi kita tidak tahu apakah setelah ini ada lagi petugas melakukan pendataan ke rumah," katanya. (Ara)