Notification

×

Tag Terpopuler

Sadar Diri, Warga Mariana Setor Senpira

Thursday, March 26, 2020 | Thursday, March 26, 2020 WIB Last Updated 2020-03-26T02:33:43Z
 Kapolsek Mariana, Akp Agus Irwantoro Memperlihatkan Senpira Yang Diserahkan Warga Mariana (foto/ist)
BANYUASIN, SP – Dua kepala desa (kades) di Kecamatan Banyuasin I, Kades Tirto Sari Kecamatan Banyuasin I, dan Kades Perambahan Baru, mendatangi Polsek Mariana Banyuasin, Selasa (24/3) sore.

Kedua kades ini mewakili warganya, menyerahkan senjata api rakitan (senpira) yang selama ini disimpan warganya. Serahkan senpira ini diterima langsung oleh Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwantoro.

AKP Agus Irwantoro menjelaskan, jika senpira ini sangat berbahaya jika disimpan oleh tangan yang salah, selain melanggar undang-undang negara, bisa juga dipakai tindak kriminalitas yang membahayakan nyawa orang lain.

“Kami apresiasi atas kesadaran warga menyerahkan senjata api ini. Ini senjata ilegal dan berbahaya sekali. Dalam artian, masyarakat menyadari untuk menyerahkan senpira ini ke aparat kepolisian,” ujar kapolsek.

Dia mengaku bangga, masyarakat menuruti peraturan yang dibuat pemerintah demi keamanan seluruh masyarakat. Kemudian untuk senpi berjenis revolver 38 rakitan, disimpan di Polsek Mariana. 

“Siapapun yang menyimpan atau membawa senpi maupun bahan peledak akan dikenakan UDD darurat no 12 tahun 1951 untuk ancamannya sendiri cukup tinggi maka dari itu kita himbau kepada masyarakat untuk segera memberikan atau menyerahkan senpi kepada pihak kepolisian,” tegas dia.

Kades Perambahan Baru, Muhammad Basri menambahkan, pemdes membujuk masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal ke petugas kepolisian agar tak salah digunakan. “Jika ditangkap polisi, kami tak bertanggung jawab,” tegas dia. (fan)
×
Berita Terbaru Update