![]() |
Feri Dan Iyan, Residivis Kasus Curanmor Kembali Diciduk Unit Tekab 134 Polrestabes Palembang (foto/ist) |
PALEMBANG, SP – Unit Tekab 134 dan Pidum Polrestabes Palembang terpaksa menembak betis dua pelaku curanmor asal Sungai Rebo Mariana Kabupaten Banyuasin, Feri Nora (35) dan Iyan Saputra (35).
Tindakan tegas terpaksa diberlakukan kepada keduanya karena melawan petugas dan melarikan diri. Dari tangan mereka, jajaran Polrestabes Palembang mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian.
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan 2 butir timah panas di betis kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin menjelaskan jika terdapat laporan kasus kehilangan motor yang masuk ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saat beraksi, kedua pelaku curanmor ini terekam kamera CCTV. Hasil rekaman inilah yang menjadi bekal kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku curanmor ibi,” ujar Iptu Tohirin kepada awak media, kemarin.
Khusus pelaku bernama Feri Nora, adalah bandit kambuhan untuk kasus yang sama, yakni curanmor. Feri sendiri baru tiga bulan terakhir menghirup udara segar usai merdeka dari penjara dan kembali beraksi.
“Keduanya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas kami. Kami terpaksa menembak kaki mereka pakai timah panas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambung Iptu Tohirin.
Feri Nora mengatakan dalam melancarkan aksinya, dia bersama Iyan dan sejumlah teman-temannya yang saat ini kabur menggasak sepeda motor korban. “Terpaksa curanmor karena tak ada kerjaan pak,” singkat dia. (Cr01)