![]() |
MUBA, SP - Ratusan warga yang berasal dari 8 desa yakni Desa Danau Cala, Desa Epil, Desa Tanjung Agung Selatan, Desa Letang, Desa Lumpatan II, Desa Langkap, Desa Supat, Desa Gajah Mati, kembali menggelar aksi damai dengan mengepung kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba), Rabu (4/3/2020).
Amirul SH MH, selaku pendamping aksi mengatakan sangat menyayangkan hasil keputusan penetapan calon kades yang diduga cacat hukum. Dirinya meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan kembali. "Pemerintah ingin menunda silahkan, ingin dibatalkan ya silahkan dibatalkan sesuai dengan aturan atau seluruh calon diikut sertakan dalam pencalonan, masalah siapa yang terpilih itulah yang diridhoi Allah SWT," jelasnya.
Lebih lanjut Amirul mengatakan, kedatanganya bersama ratusan warga hari ini meminta agar pemerintah dapat menegakan kebenaran, seleksi Bacalon kades syarat cacat hukum, karena hasil akhirnya itu hanya menggunakan hasil daripada pisikotes yang di rumah sakit, tidak menambahkan tiga variabel yang ada di peraturan itu sendiri seperti penilaian Ijazah, umur dan pengalaman kerja.
Senada, Arianto menambahkan sehubungan dengan pilkades yang diduga cacat hukum, karena penilaian hanya berdasarkan hasil tes psikolog dan tidak menambahkan tiga variabel seperti pengalaman kerja, pendidikan dan usia.
Arianto menambahkan sehubungan dengan pilkades yang diduga cacat hukum, panitia melaksanakan seleksi tidak sesuai aturan, jika bakal calon lebih dari 5 orang, panitia melaksanakan tes lanjutan, PMD diduga tidak melaksanakan sesuai dengan aturan dan hanya mengumumkan hasil dari RSUD Sekayu, "menurut saya ini cacat hukum, karena dalam poin penilaian yakni pengalaman sebagai pemerintah desa, izajah dan usia diduga tidak digunakan. Saya berharap keadilan dapat ditegakan, " imbuhnya.
Dikatakan Tokoh Masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut Asthawielah, sangat menyayangkan bahwa ketentuan peraturan yang mengatur tentang Pilkades, antara lain Permendagri 112 tahun 2019, Perda Nomor 6 tahun 2019 serta Perbub 82 tahun 2019, dimentahkan oleh hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD kabupaten Muba dan Panitia Pelaksana penyeleksian pencalonan kades Kabupaten Musi Banyuasin.
"Hal tersebut terungkap dari dialog utusan pendemo dengan perwakilan pemerintah, ini sangat kita sesalkan sekali," pungkasnya. (ch@)