Notification

×

Tag Terpopuler

Perusahaan Tambang Jangan Lalai Kewajiban CSR

Friday, March 13, 2020 | Friday, March 13, 2020 WIB Last Updated 2020-03-13T02:03:27Z
Plt Kepala Dinsos Provinsi Sumsel, Mirwansyah saat diwawancarai, Kemarin
PALEMBANG, SP – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumsel, Mirwansyah mengingatkan perusahaan tambang di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk tidak lalai menyalurkan Corporote Social Responsibility (CSR). 

Menurut Mirwansyah, penyaluran CSR harus dilakukan seluruh perusahaan tambang yang menggali Sumber Daya Alam (SDA) di Provinsi Sumsel tanpa harus diminta terlebih dahulu. 

"Penyaluran CSR harus mengutamakan pada program pengentasan kemiskinan yang ditargetkan hingga satu digit oleh pemerintah," ujar Mirwansyah kepada Sumsel Pers, kemarin. 

Dijelaskannya, selama ini perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Sumsel baru menjalankan atau menyalukan CSR setelah diminta. Dicontohkannya, CSR baru keluar saat terjadinya musibah kebakaran dan setelah minta barulah mereka bantu 

“Mulai tahun ini setiap perusahaan wajib menyalurkan CSR tanpa diminta, terutama untuk pengentasan kemiskinan di Sumsel," jelasnya.

Selain itu, perusahaan uga diminta pro aktif untuk memberikan bantuan sosial berupa pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat serta melengkapi atau memperbaiki sarana dan prasarana panti asuhan yang ada di Provinsi Sumsel. 

“Dalam UUD 1945 pasal 33 kalau masyarakat yang sebatang kara itu di tanggung oleh negara. Jadi kami harap perusahaan bisa mengeluarkan CSR untuk membantu mereka," ungkap Mirwansyah.

Mirwansyah menambahkan jika saat ini pihaknya akan melakukan jemput bola atau terus mengingatkan agar perusahaan tidak lupa akan kewajiban CSR. 

"Perusahaan khususnya yang bergerak pertambangan mengambil mineral di daerah kita, jadi mereka wajib membantu masyarakat. Apalagi dapat mengentadkan kemiskinan yang sejalan dengan program Gubernur Sumsel," katanya (Lan).
×
Berita Terbaru Update