Assisten 1 Tata Pemerintahan Setda Muratara, Susyanto Tunut mengatakan peninjauan yang dilakukan merupakan tindaklanjut hasil rapat pada 05 Februari 2020 lalu.
Dia mengatakan pada tinjauan lokasi itu pihaknya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Perkebunan Pertanian dan peternakan, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) dan Dinas PU PR.
Turut mendampingi pada peninjauan lapangan itu, Dandim 0406 MLM diwakili Kapten lnf Agus Cahyono Danramil Nibung ,Karang Dapo ,Rawas Ilir (NKRI), Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) diwakili Iptu TM Goltom, KBO Intel dan AKP Darmawan, Kapolsek Karang Dapo.
"Hasil penelitian tersebut bisa dijadikan putusan akhir dari permasalahan sengketa lahan masyarakat di Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo," ujarnya.
Dia meminta kepada BPN untuk segera melakukan telaah agar hasilnya bisa disampaikan pada rapat berikut. “Besar harapan kami di rapat terakhir nanti bisa kita temukan hasil,” katanya.
Dumiati, Kepala Desa Bina Karya berharap kepada Bupati Musi Rawas Utara bisa menuntaskan permasalahan petani plasma di Desa Binakarya.
"Setelah peninjauan ini rapat akan diadakan kembali dua minggu kedepan,." ujarnya.(zm)