Bupati Banyuasin Askolani dan Wabup Slamet Somosentono |
BANYUASIN, SP - Bupati Banyuasin, Askolani menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Banyuasin untuk hemat anggaran hingga 30 persen dari total pagu anggaran yang dituangkan dalam surat edaran Nomor : 900/299/BPKAD/2020 tentang efektifitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran tahun 2020.
Sejumlah belanja yang perlu dihemat diantaranya Bahan Bakar Minyak (BBM) roda empat dijatahi bagi pejabat eselon IIa 25 liter/ hari, IIb 20 liter/hari, dan camat 20 liter/hari sesuai dengan Perbup Nomor 144 tahun 2019.
Termasuk juga pemeliharaan kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 selain kendaraan dinas operasional khusus dan hanya dianggarkan biaya perpanjangan STNK.
Tidak itu saja, Askolani juga menegaskan kepada OPD agar pelaksanaan kegiatan pemerintah seperti sosialisasi, rapat koordinasi, bimtek, half day, full day dan full board agar mengunakan fasilitas pemerintah daerah yakni GGSS, Auditorium, mess Pemda dan gedung Diklat kecuali ada rekomendasi Bupati Banyuasin.
“Iya penghematan ini lakukan untuk percepatan terwujudnya Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera. Maka setiap kegiatan OPD ditekankan tepat guna, sasaran dan waktu,”ujar Erwin, Kepala Bappeda Banyuasin.
Kecuali kata Erwin dana yang sudah ada peruntukan seperti DAK, JKN, Non Kapitasi, JKK, JKM, BPJS Non ASN, Pajak Rokok, DID, DBH-CHT, BLUD, Bantuan Gubernur, Dana Desa, ADD, DAU Tambahan, Pokok Pikiran Dewan, BOS, Pinjaman Daerah, PKK, Darma Wanita, Dekranasna dan IPDMIP.
“Hasil penghematan tersebut akan dialihkan pada perubahan APBD 2020 dalam rangka mendukung dan prioritas 7 program unggulan Kabupaten Banyuasin sesuai Tupoksi OPD,”jelasnya seraya menyebut kegiatan harus memprioritaskan 7 Program Unggulan Kabupaten Banyuasin.
Sebelumnya Sekda Dr H M Senen Har mengimbau kepada OPD dan instansi dilingkungan Pemkab Banyuasin agar tidak menganggarkan untuk pembelian kendaraan dinas roda 4 dan 2. Karena ada wacana akan dilakukan sistem menyewa kendaraan kepada pihak ketiga.
“Setelah ada instruksi dari Bupati maka sebanyak 10 unit mobil dinas yang dianggarkan telah dibatalkan,”tukasnya. (Adm)