Notification

×

Tag Terpopuler

Mulai Terapkan Anjab-ABK Berbasis Aplikasi

Wednesday, March 04, 2020 | Wednesday, March 04, 2020 WIB Last Updated 2020-03-04T02:47:04Z
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Aplikasi Anjab dan ABK, Selasa (3/3/2020).  (foto:ist)
PALEMBANG, SP – Pemerintah Kota Palembang mulai menerapkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) berbasis aplikasi. Hal ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman teknologi saat ini. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, penggunaan aplikasi tersebut akan mempermuda pemetaan sumber daya manusia (SDM) yang ada di lingkungan pemerintah Kota Palembang. Bahkan, aplikasi tersebut, diklaim dapat memetakan kebutuhan formasi SDM di setiap OPD hingga lima tahun kedepan.

"Jadi output  nya itu SDM dan Formasi jabatan. Kita tidak hanya berbicara mengenai SDM dan Formasi jabatan saat ini tapi lima tahun kedepan," ungkap Dewa dalam sambutannya di kegiatan Sosialisasi Aplikasi Anjab dan ABK, Selasa (3/3/2020). 

Menurut Dewa, Anjab memiliki peranan yang sangat penting serta menjadi fokus utama dalam manajemen sumber daya manusia. Dari hasil analisis jabatan tersebut, organisasi akan mampu menentukan karateristik yang harus dimiliki calon pegawai sebelum menduduki jabatan tertentu. 

"Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Suka tidak suka mau dan tidak mau harus ada penyesuaian jaman," ungkapnya. 

Dewa berharap, adanya suport dari masing masing masing kepala OPD, camat yang tidak hanya memberi motivasi kerja saja, tapi juga sarana dan prasarana penunjang lainnya seperti peralatan yang dibutuhkan. 

"Sehingga pekerjaan yang dilakukan para operator di setiap satuan tugas masing masing dapat berjalan optimal," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Ortala Setda Kota Palembang, Nurmalasari mengatakan, aplikasi tersebut dinilai mempermudah proses penyusunan dokumen analisis jabatan karena efektif dan efisien. 

"Selama ini dengan sisten manual riskan unntuk dilakukan perubahan tapi kalau sudah masuk sistem di aplikasi dan catat tidak bisa rubah lagi," paparnya. 

Menurutnya, melalui aplikasi tyersebut pihaknya sudah bisa merencanakan kebutuhan SDM di suatu organisasi untuk lima tahun kedepan. 

"Kita siapkan rumah jabatannya  nanti kalau ada permintaan secara formasi kita sudah siap," tegasnya. (Hmy)
×
Berita Terbaru Update