Notification

×

Tag Terpopuler


Masa Libur Siswa SD/SMP Diperpanjang

Thursday, March 26, 2020 | Thursday, March 26, 2020 WIB Last Updated 2020-03-26T02:18:16Z
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Ahmad Zulinto
PALEMBANG, SP - Masa liburan siswa Sekolah Dasar, (SD) dan Sekolah Menengah Pertama, (SMP) di Kota Palembang diperpanjang hingga 4 April mendatang, sebagai upaya menghindari penyebaran virus corona Desiase 2019 (Covid-19). 

Kebijakan tersebut tersebar melalui pesan di WhatsApp yang berisi “Assalamualaikum Wr.Wb.Diberitahukan kepada seluruh kepala sekolah dari tingkat PAUD/Ra, SD/MI, SMP/MTS, Sanggar  Belajar (SKB) dan Kursus-kursus. Baik negeri maupun swasta sekota Palembang, bahwa belajar dirumah yang semula di tetapkan dr tgl 17 Maret 2020 sd 28 Maret 2020 diperpanjang 1 minggu kedepan terhitung tanggal 30 Maret 2020 sd 4 April 2020, sesuai dengan arahan Walikota Palembang( Bapak H. Harnojoyo). Khusus utk guru- guru agar berperan aktif memberikan tugas-tugas lanjutan kepada peserta didik baik melalui media daring,WA dan sebagainya. Kepada orang tua agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah serta membatasi ruang gerak anak-anak utk beraktifitas di luar rumah.Dalam rangka antisipasi terhadap penyebaran Covid-19(Corona)yang sangat membahayakan keselamatan manusia.Demikian utk menjadi perhatian.Wassalamualaikum Wr.Wb.(Ka.Diknas Kota Palembang H. Ahmad Zulinto)”.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, Rabu (25/3/2020). Ia mengatakan, awalnya siswa dirumahkan sampai 28 Maret dan kini diperpanjang sampai 4 April. Hal ini dilakukan berdasarkan keputusan Walikota Palembang untuk memperpanjang anak sekolah untuk belajar dirumah karena kondisi pandemik Covid-19 ini.

"Ya benar kita memperpanjang siswa untuk tetap belajar di rumah, sebagai upaya pencegahan virus corona ini," katanya. 

Ia mengatakan, meski diliburkan dan tidak ada aktifitas belajar-mengajar di sekolah, peserta didik diminta untuk tetap aktif belajar di rumah melalui kelas jauh dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas maya yang dikembangkan oleh Pustekom Pusdatin Kemendikbud, di bawah pemantauan guru dan orangtua.

"Waktu perpanjangan belajar dirumah ini bukan dimanfaatkan  orangtua siswa untuk mengajak anak mereka berpergian di tempat umum tapi benar-benar dirumah dan belajar apa yang telah diberikan tugas oleh guru”, jelasnya.

Orang tua agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah serta membatasi ruang gerak anak-anak untuk beraktifitas di luar rumah sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran Covid-19.

Bagi guru juga, lanjut Zulinto agar berperan aktif memberikan tugas-tugas lanjutan kepada peserta didik baik melalui media dalam jaringan (Daring),WhatsApp (WA) dan sebagainya. "Kepala sekolah dan guru diharapkan dapat memantau agar pembelajaran darring ini dapat berjalan lancar," katanya.

Begitu juga dengan tempat les, juga harus memperpanjang liburnya sesuai intruksi. "Intinya semua belajar dalam jaringan atau melalui rumah dan tidak ada aktivitas kumpul bersama banyak orang”, tambanhnya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update