Notification

×

Tag Terpopuler

Loket Tilang Ditutup, Pengemudi Kecewa

Monday, March 30, 2020 | Monday, March 30, 2020 WIB Last Updated 2020-03-30T02:50:05Z
Tumpukan Pengendara Yang Menunggu Di Loket Tilang Kejari Palembang (foto/fly)
PALEMBANG, SP – Pengemudi kendaraan di Kota Palembang kecewa lantaran loket kepengurusan tilang di Kejari Palembang, ditutup sementara akibat wabah virus corona, Jumat (27/3) lalu.

Tumpukan pengendara yang ditilang polisi lalu lintas ini terlihat di luar loket yang ditutup berdasarkan himbauan yang tertera di pagar depan gedung kantor Kejari Palembang di Jl GHA Bastari.

Penutupan loket pelayanan tilang ini sendiri dimulai Jumat (27/3) hingga 8 Mei 2020 mendatang. Pengendara ini mengaku khawatir jika nantinya denda akan semakin besar jika loket itu tutup. 

"Baru tahu ditutup, padahal sudah buru-buru mau ngambil tilang. Harusnya ada semacam sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya, jadi kita tidak kecewa datang ke sini malah ditutup," keluh Dian, salah seorang pengemudi sepeda motor yang hendak mengambil tilang.

Sementara, dikonfirmasi terkait penutupan loket tilang ini, Kasi Pidum Kejari Palembang, Yulianti Ningsih SH MH membenarkan. “Tutup sementara sampai 28 Mei 2020, sesuai instruksi Kejaksaan Agung,” ujar Yulianti. 

Namun, Yulianti menambahkan sebagaimana dalam selebaran edaran yang ditempel di gedung kejari bahwa bagi pelanggar yang akan melakukan pembayaran/pengambilan barang bukti tilang dapat memanfaatkan layanan Cash On Delivery (COD) Kejaksaan Negri Palembang ke nomor Hotline 0811 8943 118 atau melalui Whatsapp 0819 1111 1922/0821 7644 9602. (Fly)
×
Berita Terbaru Update