Salah satu jukir liar yang diringkus Tim Hunter di Jalan Kolonel H Burlian, kemarin (foto/cr01) |
PALEMBANG, SP – Juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan pemilik toko dan masyarakat di Jalan Kolonel H Burlian digeruduk tim Hunter Alfa 1 Sat Sabhara Polrestabes Palembang Palembang, Rabu (11/3) kemarin sekira pukul 15.00 WIB.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Sutrisno menjelaskan jika para jukir liar ini tak mengantongi izin dari Pemkot Palembang sebagai instansi resmi penarik retribusi parkir. Belum lama, mereka kerap meminta uang parkir melebihi harga normal.
“Ada tiga orang jukir yang diamankan karena mereka tak berizin, mereka dibawa Tim Hunter ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pendataan,” ujar Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi awak media.
Ulah mereka meminta uang parkir kerap kali meresahkan. Karena retribusi parkir yang mereka tarik berjumlah lebih besar dari ketentuan yang ada. Untuk kendaraan roda empat, mereka pungut Rp 10 ribu dan roda dua Rp 5 ribu.
“Mereka memaksa meminta retribusi sebesar itu jika tidak diberikan mereka kerap kali melakukan pengancaman. Yang lebih parah, para pelaku jukir liar ini kerap mabuk lem aibon ketika beraksi,” tambah dia.
Setelah dibawa ke Mapolrestabes Palembang, Kompol Sutrisno menambakan jika dilakukan pendataan dan diberikan arahan agar tidak mengulangi kembali perbuatan mereka menarik retribusi parkir berjumlah besar sembari mabuk lem aibon.
“Kali ini masih kita beri ampun, kami minta jangan lagi jadi jukir liar dan meminta uang lebih besar dari ketentuan. Jika kedepan mereka masih juga bandel dan kembali beraksi, akan ada tindakan tegas,” beber Kompol Sutrisno.
Diki, salah satu jukir liar yang diamankan mengaku jika mereka memang tidak memiliki izin resmi menarik retribusi pakir. “Kami mengaku salah pak, karena memang kami tidak bekerja jadi ambil kesempatan jukir. Sumpah pak kami kapok,” ucap Diki saat diperiksa petugas kepolisian. (Cr01)