MUBA, SP - Ratusan warga yang berasal dari 8 Desa yakni
Desa Danau Cala, Desa Epil, Desa Tanjung Agung Selatan, Desa Letang,
Desa Lumpatan II, Desa Langkap, Desa Supat, Desa Gajah Mati, melakukan
aksi damai dan audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD)
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di halaman DPRD Muba, Minggu (1/3/2020).
Sebagai Koordinator Aksi Arianto dan Amirul diterima
langsung Wakil Ketua DPRD Muba H Rabik SE didampingi Wakil Ketua Komisi I
Iwan Aldes SSos MSi, Sekretaris DPRD Muba H M Tabrani.
Amirul sangat menyangkan hasil tersebut yang diduga cacat
hukum, "kami yang datang hari ini meminta DPRD untuk dapat menegakan
kebenaran bahwa yang disampaikan saudara Arianto selaku koordinator aksi
hari ini menyebutkan pada seleksi Bacalon kades syarat cacat hukum,
sesuai permendagri nomor 112 tahun 2014, Perda di pasal 33, belum jelas
di atur bagaimana tentang kriteria tambahan, pasal 25 dan Perbup
mengatur semua seleksi, dilakukan seleksi tambahan jika lebih dari 5
pasangan. Seleksi memakai 3 kriteria, termasuk pengalaman kerja di
pemerintahan. Jadi mengapa hasil Psikotes menjadi patokan utama, kami
berharap kepada wakil kami untuk dapat memberikan rekomendasi penundaan
pemilihan Kades sehingga desa yang melakukan pencalonan dapat kondusif,"
urainya.
Senada, Arianto menambahkan sehubungan dengan pilkades yang
diduga cacat hukum, panitia melaksanakan seleksi sesuai aturan, jika
bakal calon lebih dari 5 orang, panitia melaksanakn tes lanjutan, PMD
diduga tidak melaksanakan sesuai dengan aturan dan hanya mengumumkan
hasil dari RSUD Sekayu, "menurut saya ini cacat hukum, karena dalam
poin penilaian yakni pengalaman sebagai pemerintah desa =50, izajah S1,
S2 = 30, usia diatas 50 =15 ini diduga tidak digunakan. Saya berharap
keadilan dapat ditegakan," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Iwan Aldes Wakil Ketua Komisi I DPRD
Muba dan Rahman Senen, sama sama sepakat untuk Pemilihan Kades ditunda,
namun dirinya berharap pihak dinas dapat mengkoordinasikan karena
pihaknya ikut keputusan yang terbanyak, "apalagi dana pemilihan ada
6,1 milyar, kami serahkan kepada koordinator, digaris bawahi jangan
sampai terjebak hukum," jelasnya.
Sementara, H Rabik Wakil Ketua DPRD Muba yang sekaligus
selaku memimpin rapat mengatakan, sesuai hasil audensi hari ini, DPRD
Muba akan mengusulkan untuk Pemilihan Kades 9 Maret untuk ditunda,
"untuk surat akan segera kami layangkan ke Bupati Musi Banyuasin untuk
menjadi Bahan Pertimbangan," pungkasnya. (ch@)