Notification

×

Tag Terpopuler

Dua Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan

Tuesday, March 17, 2020 | Tuesday, March 17, 2020 WIB Last Updated 2020-03-17T02:38:30Z
Muhammad Rafi dan Bayu Saputra, pelaku curas yang diringkus jajaran Polsek Plaju, kemarin (foto/cr01)
PALEMBANG, SP - Muhammad Rafi (46) warga Jalan Ki Anwar Mangku Lorong Palapa Kelurahan Plaju Ulu dan Bayu Saputra (21) warga Jalan DI Panjaitan Lorong Muawanah Kelurahan Plaju Ulu  diamankan Tim Buser Polsek Plaju, Senin (16/3) kemarin.

Keduanya adalah residivis kambuhan yang tiga pekan terakhir diburu jajaran Reskrim Polsek Plaju dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya diringkus di kediamannya masing-masing. Sementara, rekan mereka berinisial GN berhasil melarikan diri.

Terakhir, ketiga tersangka melakukan curas terhadap korbannya bernama Rio di Jalan Kapten Robani Karir Kelurahan Talang Putri Plaju pada 20 Januari 2019 lalu tepatnya di depan Alfamart. Ponsel korban merk Oppo mereka rampas.

Terhitung ada 4 perkara yang ditangani jajaran Polsek Plaju dari perbuatan para tersangka, yakni pencurian, curanmor, curas dan jambret. Saat hendak diringkus, tersangka Bayu Saputra melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanan.

Kapolsek Plaju AKP Tamimi menjelaskan, tersangka beraksi bersama-sama melakukan aksi curas hingga membuat masyarakat kawasan Plaju menjadi resah. "Mereka mencuri di rumah orang dan menjambret. Mereka bahkan tak segan melukai korbannya," singkat dia. (Cr01)
×
Berita Terbaru Update