![]() |
PALEMBANG, SP - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Palembang meminta tempat wisata, mall, hotel dan pusat keramaian lainnya agar disemprot disinsfektan secara rutin untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Permintaan penyemprotan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pariwisata Kota Palembang nomor 559/741/Dispar/2020 tentang upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani mengatakan, edaran itu sebagai tindaklanjut dari edaran Walikota Palembang tentang tindaklanjut antisipasi penyebaran Covid-19.
"Seluruh pemilik/pengelola jasa usaha industri pariwisata yaitu hotel dan jasa akomodasi seperti Spa, restoran, rumah makan, bioskop, tempat hiburan, tempat rekreasi, dan tempat wisata lainnya, pusat belanja, pusat oleh-oleh, untuk melakukan penyemprotan disinsfektan," katanya, Kamis (26/3/2020).
Selain itu, kata Isnaini sebaiknya disediakan masker, hand sanitizer, fasilitas cuci tangan dengan sabun disertakan air yang mengalir. "Melaksanakan sosial distancing dan menghentikan/ menunda/ membatasi kegiatan yang mengumpulkan banyak orang," katanya.
Selain itu katanya hotel, dan mall juga menyediakan fasilitas medis. Sehingga jika ada pengunjung/ karyawan dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius dapat segera mendapatkan penanganan.
"Saat ini masyarakat sudah sangat pintar dan mendapatkan banyak informasi, sehingga mereka sudah banyak yang melakukan sosial distancing, tidak mengunjungi tempat keramaian sementara waktu," katanya.
Informasi terkait Covid-19 dapat menghubungi call center 112 dan Dinkes Kota Palembang melalui nomor WhatsApp 081271027850. Upaya pencegahan dan antisipasi ini agar segera diberlakukan dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari sesuai dengan perkembangan Pandemi Covid-19. (Ara)