Notification

×

Tag Terpopuler

Dikendalikan Mahasiswa

Wednesday, March 18, 2020 | Wednesday, March 18, 2020 WIB Last Updated 2020-03-18T02:38:39Z
Kapolrestabes Palembang memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan, (foto/cr01)
- Amankan 2 Kilogram Sabu 

- Jaringan Antar Kota-Kabupaten

PALEMBANG, SP
- Lima tersangka pengedar dan kurir narkoba di Kota Palembang ditembak kakinya oleh Timsus Polrestabes Palembang, Selasa (17/3) kemarin. Tiga diantaranya, adalah mahasiswa perguruan tinggi swasta.

Dari tangan mereka, petugas mengamankan 2 kilogram narkoba jenis sabu, 1 buah tas warna Hitam, 8 ponsel, 2 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Petugas melumpuhkan kawanan bandit narkoba ini lantaran memberikan perlawanan saat hendak diringkus.

Masing-masing tersangka yakni ARG, buruh asal Pulau Rimau Banyuasin, S petani asal Babat Supat Muba, GR mahasiswa warga Palembang, R mahasiswa warga Rawas Ilir Muratara dan TM mahasiswa asal Nibung, Muratara.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didamping Kasat Narkoba AKBP Siswandi mengatakan, penangkapan para tersangka ini berasal dari informasi masyarakat jika ada sabu yang akan beredar dalam jumlah banyak.

“Anggota melakukan penyamaran dan membeli sabu dari ARG, disepakati untuk bertemu di salah satu rumah makan ayam cepat saji di Demang Lebar Daun. Petugas berhasil mengamankan ARG bersama 2 kilogram sabu. ARG ditembak petugas karena berusaha melukai petugas,” ujar Kombes Pol Anom Setyadji kepada awak media, Kamis (17/3) kemarin.

Dari kicauan tersangka ARG, jika ada tersangka lainnya yang ikut terlibat bisnis narkoba. Dibantu tim IT Polda Sumsel, petugas melacak keberadaan dua tersangka yakni GR dan S di Talang Jambi Sukarami yang menjadi kendali bisnis narkoba ini.

Dua tersangka ini turut memberikan perlawanan ketika hendak diringkus. Petugas lagi-lagi memaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan timah panas untuk melumpuhkan keduanya. 

Sudah ketiga tersangka yang ditangkap. Kemudian petugas kembali melakukan pengembangan hingga berhasil mendapatkan dua nama yang ikutan dalam peredaran narkoba ini, yakni R dan TM yang bertindak sebagai kurir. 

R dan TM diringkus di salah satu kos kosan yang berada di Talang Ratu Kecamatan Sukarami. “Dua orang ini juga berupaya menyerang petugas sebagai kami lakukan tindakan tegas. Jadi total lima tersangka yang kami ringkus dalam kasus ini,” tegas dia. 

Ditambahkan kapolrestabes, para tersangka ini merupakan jaringan antar kota dan kabupaten yang sudah terorganisir. “Tiga orang tersangka adalah mahasiswa. Pemilik narkoba ini masih kami kejar dan sudah mengantongi identitasnya,” pungkas dia. (Cr01)
×
Berita Terbaru Update